Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia

image-gnews
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberika keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Agus menjelaskan peristiwa panic buying atau tindakan membeli sejumlah besar produk yang tidak biasa bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam struktur harga, karena permintaan yang tinggi namun stok yang terbatas. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memberika keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Agus menjelaskan peristiwa panic buying atau tindakan membeli sejumlah besar produk yang tidak biasa bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam struktur harga, karena permintaan yang tinggi namun stok yang terbatas. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Kepabeanan Internasional & Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea & Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Syarif Hidayat mengatakan Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) bertujuan untuk meningkatkan perdagangan kedua negara. Meski begitu, Syarif mengatakan pemerintah akan menerapkan tarif preferensi untuk mengawasi produk impor dari Australia.

Adapun tarif preferensi itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.04/2020 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. Dalam beleid itu, ada penerapan skema tarif-kuota atau tariff rate quota (TRQ), yaitu pengenaan tarif bea masuk berdasarkan jumlah kuota terhadap produk tertentu.

"Dalam PMK tersebut diatur bahwa untuk mendapatkan tarif preferensi, importir harus menyampaikan Surat Keterangan Asal (SKA) dari Australia yang menyatakan bahwa produk yang diimpor adalah barang berasal dari Australia," ujar Syarif kepada Tempo, Senin 6 Juli 2020.

Dasar pemberian tarif nantinya akan berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga penerbit di Australia yang berisi kuota untuk produk tertentu. Apabila barang impor yang jumlahnya tidak melebihi kuota dalam sertifikat TRQ, maka akan dikenakan tarif preferensi in-quota.

Sebaliknya, apabila impor melebihi kuota, tidak menggunakan sertifikat TRQ atau kuota tahunan skema TRQ, maka akan dikenakan tarif preferensi out-quota.

"Kami akan melakukan penelitian atas dokumen tersebut untuk memastikan penerbitan SKA sesuai dengan ketentuan yg disepakati dan barang dapat diberikan tarif preferensi," tutur Syarif.

Syarif berujar perjanjian IA-CEPA bersifat resiprokal, artinya pembukaan akses pasar tidak hanya untuk produk Australia ke Indonesia tetapi juga sebaliknya dari Indonesia ke Australia. Dengan adanya penerapan tarif nol persen bagi produk Indonesia, Syarif yakin tarif tersebut berpotensi bisa meningkatkan produk ekspor.

Director National Export Centre Arrbey Handito Joewono mencatat pada tahun lalu Indonesia hanya mampu mengekspor USD 2,3 miliar. Dengan angkat tersebut, Indonesia masih mengalami defisit US$ 3,2 milyar. Untuk itu, Handito mengatakan IA-CEPA patut diwaspadai karena bisa memperbesar defisit negara perdagangan Indonesia terhadap Australia. Namun, liberalisasi perdagangan dan kerjasama ekonomi antar negara tidak bisa dihindarkan kalau ingin perekonomian lebih maju.

"Neraca perdagangan tidak hanya bicara besarnya impor, tetapi juga besarnya ekspor. Yang jadi perhatiannya sekarang antara lain adalah meningkatkan ekspor," ujar Handito.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

2 jam lalu

Panitia menggelar konferensi pers Munas Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI) 2024 di Hotel Alana Solo, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.


LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

6 jam lalu

Petani meletakkan gula aren yang baru dimasak saat proses pembuatannya di Kampung Makian, Pulau Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Kamis 10 Agustus 2023. Produksi gula aren secara tradisional itu membutuhkan waktu tiga jam hingga sehari, dan dapat memproduksi sampai 150 cetakan yang dipasarkan ke beberapa daerah yaitu Ternate, Sanana dan Obi, dijual dengan harga Rp 10 ribu per buah. ANTARA FOTO/Andri Saputra
LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

8 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.


Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

12 jam lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.


Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

13 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.


Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?


Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

18 jam lalu

Pengusaha Keberatan atas Pembatasan Produk Impor
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur

Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.


5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

1 hari lalu

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya. Foto: Canva
5 Daftar Negara Tersantai di Dunia, Indonesia Peringkat 1

Beberapa negara ini dijuluki negara tersantai di dunia. Hal ini dinilai berdasarkan tingkat kenyamanan hingga suhu udara. Ini daftarnya.


Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.