TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia memperkirakan Indonesia bisa masuk ke fase resesi ekonomi apabila tidak ada peningkatan dalam kebijakan pemulihan ekonomi.
"Hemat kami, apabila tidak terjadi peningkatan ketepatan, kecepatan, dan keterpaduan dalam kebijakan pemulihan ekonomi, bisa dipastikan kontraksi ekonomi di kuartal III 2020 akan terjadi lagi (prospek terjadinya resesi ekonomi)," ujar Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Juli 2020.
Perkiraan tersebut menyusul prediksi Kadin bahwa akan terjadi kontraksi pertumbuhan ekonomi antara -4 persen sampai -6 persen di kuartal II 2020. Rosan mengatakan Kadin telah memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak tiga bulan pertama 2020 tidak akan setinggi yang diduga. Terbukti pertumbuhan pada triwulan I 2020 hanya 2,96 persen.
"Bahkan beberapa faktor yang memperlambat pertumbuhan di kuartal I semakin nyata dialami dunia usaha ataupun sektor riil di kuartal II 2020," tutur Rosan.
Kadin mengingatkan bahwa risiko terjadinya kelumpuhan permanen di beberapa unsur dalam dunia usaha tidak bisa diremehkan. Kelumpuhan bisa terjadi apabila pemulihan daya beli dan daya produksi tidak dilakukan secara inklusif, cepat, dan masif.
Selain itu, Rosan mengatakan Peraturan Pemerintah 23 Tahun 2020 perlu dikaji ulang. Mengingat tidak terimplementasikannya hal tersebut lantaran beberapa alasan, termasuk belum adanya unsur penjaminan yang berkenan terhadap sistem perbankan untuk dilakukannya program restrukturisasi terhadap banyak debitur UMKM, BUMN, dan lainnya.
"Kemampuan beradaptasi Indonesia menjadi kunci Pasca Covid-19 ini, Indonesia seharusnya tidak hanya menyadari keterbatasan tersebut, namun juga bagaimana bisa unggul dalam memajukan demokrasi dan ekonomi yang membawa kesejahteraan untuk masyarakat," tutur Rosan. Ia mengatakan ke depannya, Indonesia tidak hanya butuh kekuatan, namun kapasitas adaptasi ataupun agilitas.
Sebelumnya, Rosan kontraksi pada triwulan II 2020 mengatakan hal ini terjadi lantaran proses stimulasi penanganan Covid-19 masih sangat lambat. “Penyerapan diberbagai bidang, seperti kesehatan baru 1,54 persen, perlindungan sosial di 28,63 persen, insentif usaha 6,8 persen, UMKM 0,06 persen, korporasi 0 persen dan sektoral pada 3,65 persen, ini akan membuat tekanan terhadap pemulihan kesehatan, jejaring pengamanan sosial dan perekonomian menjadi lebih berat," ujarnya.
Lemahnya implementasi stimulus tersebut, menurut Rosan, akan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III kembali kontraksi di level pertumbuhan negatif sehingga secara teknikal Indonesia masuk dalam fase resesi ekonomi.
Dari sisi perdagangan, Rosan menyoroti surplus yang tercapai di April dan Mei 2020 disebabkan adanya penurunan impor yang lebih tinggi dibandingkan penurunan ekspor. Mengingat golongan bahan baku atau penolong yang cukup besar, sekitar 70 persen dari total impor sampai akhir Mei tahun ini, diperkirakan produksi dalam negeri untuk kepentingan konsumsi domestik dan ekspor akan terus terdampak untuk beberapa waktu ke depan.
Sementara itu, dari sisi investasi, penurunan realisasi penanaman modal asing diperkirakan lebih menurun di kuartal II, 2020. Sedangkan momentum kenaikan realisasi investasi dalam negeri belum bisa diharapkan mengingat rendahnya pertumbuhan kredit, yaitu hanya 2,68 persen per Mei 2020.
Lebih lanjut Rosan menyampaikan ketidakpastian dari Covid-19 bukan hanya mempengaruhi arus perdagangan dan investasi, namun juga terhadap penurunan daya beli ataupun konsumsi dalam negeri di kuartal II, 2020. Hal tersebut terlihat dari penurunan indeks penjualan riil sebesar -16,9 persen di April YoY & -22,9 persen di Mei YoY, dan penurunan indeks keyakinan konsumen sebesar -33,8 persen di April YoY & -39,3 persen di Mei YoY.
"Selain faktor di atas, pengalokasian ulang beberapa item termasuk investasi jangka panjang dari postur anggaran untuk kepentingan pemulihan ekonomi di kuartal II dan masih belum terjadinya penggelontoran untuk pemulihan ekonomi secara optimal diperkirakan akan memperkuat antisipasi kami terkait terjadinya kontraksi ekonomi sekitar -4 persen sampai -6 persen di kuartal II 2020," ujar Rosan.
CAESAR AKBAR