Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Nurbaya: Limbah Medis Infeksius Covid-19 Capai 1.100 Ton

image-gnews
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Siti Nurbaya kembali dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menteri KLHK dalam Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Subekti
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019. Siti Nurbaya kembali dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menteri KLHK dalam Kabinet Indonesia Maju. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyebutkan volume limbah medis infeksius di seluruh Indonesia hingga 8 Juni 2020 mencapai lebih dari 1.100 ton. "Mencapai 1.100 ton lebih, ya mungkin 1.200 ton," kata Siti Nurbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

Angka itu belum bisa disebut total karena masih ada empat provinsi yang belum menyerahkan data total limbah medis yang terutama muncul selama pandemi Covid-19. "Tapi terus kita kejar, sampai kemarin Lampung belum masuk akhirnya malam masuk. Kita akan kontrol lagi dan tindak lanjuti itu," ujar Siti Nurbaya.

Dari angka sementara yang dilaporkan pemerintah daerah itu, tercatat limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 dari penanganan Covid-19 terbanyak berasal dari Region II yang berada di Pulau Jawa dengan sebanyak 478,18 ton. Adapun pemerintah provinsi yang termasuk dalam Region II adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah melapor.

Sementara limbah B3 Covid-19 terbanyak kedua berasal dari Region III Bali Nusa Tenggara sebesar 200,36 ton dan disusul oleh Region IV yakni Kalimantan sebesar 168,76 ton. Berikutnya adalah Region I Sumatera (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung yang sudah melapor), jumlah limbahnya mencapai 147,62 ton.

Untuk Region V Sulawesi (semua sudah melapor) menghasilkan limbah B3 Covid-19 sebanyak 94,89 ton dan limbah B3 dari Region VI Maluku Pupua (Maluku, Papua, Papua Barat yang sudah melapor) mencapai 18,73 ton.

Karena sangat pentingnya isu utama penanganan limbah infeksius Covid-19 ini, kata Siti Nurbaya, pihaknya sejak awal telah meminta daerah lebih agresif menanganinya. Hal ini harus dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, kemudian mengurangi jumlah limbah medis, dan mempelajari serta mendukung kapasitas pengelolaannya.

Dari kajian yang sudah dilakukan, pemerintah menilai kapasitas pengelolaan limbah B3 secara termal dalam fasilitas pelayanan kelihatannya sudah bisa dipetakan. Yang masih tidak memiliki pengolahan limbah B3 berizin yaitu Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Utara, Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan yang sudah ada jasa pengolahan limbah medis yaitu di Kepulauan Riau, Kalimantan Tim, Banten, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Untuk penanganan limbah infeksius itu, sudah ada arahan yang disampaikan baik dalam bentuk kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun arahan teknis. Ia juga akan meminta Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) untuk penerapan panduan dan master plan serta rencana pengolahan sampah tersistem untuk limbah medis.

KLHK, menurut dia, juga melakukan komunikasi melalui rapat koordinasi untuk mendukung pengelolaan limbah medis. Pada 2020, kementeriannya juga akan membangun fasilitas untuk Sumatera Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada 2021 hingga 2024, ia mengatakan pemerintah daerah yang sudah merespons untuk dapat dibangun fasilitas pengelolaan limbah medis yaitu Jambi, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, Maluku, Sumatera Selatan dan Kalimantan Utara.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin dalam rapat kerja dengan Menteri LHK sempat mempertanyakan fasilitas pengolahan limbah medis di Lampung mengingat di Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung belum ada. Ditambah lagi ada dua atau tiga rumah sakit di provinsi tersebut sudah ada yang membuang limbah ke sungai.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

36 menit lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

5 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

11 hari lalu

Raden Ajeng Kartini bersama dua saudarinya Kardinah dan Roekmini. Wikipedia/Tropenmuseum
Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa