TEMPO.CO, Jakarta - Sektor UMKM yang bergerak di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif bisa memperoleh akses permodalan melalui dua program yang disiapkan oleh pemerintah serta BUMN. Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Suparman mengatakan, dari sisi pemerintah, pihaknya telah menyiapkan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP).
Sedangkan dari sisi BUMN, kata dia, terdapat program dana program kemitraan Pertamina. "Pada, 2020 pemerintah akan menyalurkan Rp 24 miliiar untuk enam sub-sektor ekonomi kreatif dan sektor pariwisata.," ujar Suparman di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2020.
Suparman menjelaskan bahwa dana BIP merupakan program bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk penambahan modal kerja atau investasi dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha dan produksi. Adapun peserta yang memperoleh BIP harus melalui proses seleksi terlebih dulu.
Dalam seleksi tersebut, pendaftar akan diwajibkan memilih satu dari dua kategori berdasarkan kondisi persyaratan dan kriteria usaha, yaitu reguler dan afirmatif. Kriteria reguler akan mendapatkan bantuan maksimal Rp 200 juta. Sedangkan kriteria afirmatif maksimal memperoleh bantuan Rp 100 juta.
Peserta pun dibatasi pada enam subsektor ekonomi kreatif yang meliputi aplikasi game developer, kriya, fashion, kuliner, film, serta sektor pariwisata seperti homestay dan usaha pariwisata khusus di desa wisata. Sementara itu terkait program kemitraan Pertamina, Suparman menjelaskan bantuan dana ini ini merupakan pinjaman dengan nilai maksimal Rp 200 juta.
"Untuk pinjaman ini hanya mengenakan jasa administrasi 3 persen per tahun dengan saldo menurun setiap tahun dan tenor pinjaman selama 3 tahun," tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA