TEMPO.CO, Jakarta - Seiring dengan pelonggaran aturan transportasi di masa normal baru atau new normal, pemerintah diminta dapat menjamin aspek kesehatan.
“Aspek kesehatan seharusnya pemerintah yang menanggung, rapid test gratis, penyediaan hand sanitizer, dan face shield, agar penumpang tidak lagi terbebani,” kata Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno kepada Antara di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020.
Djoko mengatakan, selama ini operator transportasi juga dibebani dengan penambahan biaya untuk menjamin kesehatan calon penumpang. Sementara, di sisi lain pemerintah juga tidak kunjung memberikan subsidi.
“Setidaknya bus-bus di terminal itu disemprot disinfektan, seperti di Semarang, Dishub yang menyemprotkan. Kita kan enggak tahu kapan operator melakukan itu, atau malah tidak,” kata Djoko.