TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan Menteri Wishnutama Kusubandio telah mundur dari posisi Komisaris Tokopedia. Pernyataan itu menanggapi beredarnya kabar bahwa Wishnutama masih menempati jabatan di perusahaan unincorn tersebut kendati sudah menjadi menteri.
"Beliau sudah melepaskan jabatan Komisaris Tokopedia pada Oktober 2019," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Agustini Rahayu kepada Tempo, Senin, 18 Mei 2020.
Agustini menyatakan pengunduran diri Wishnutama dilakukan sebelum ia resmi dilantik sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo. "Setahu kami mundur sudah sejak 21 Oktober," ucapnya.
Dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, pihak Tokopedia pun mengungkapkan hal serupa. Vice President of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak mulanya membenarkan bahwa Wishnutama pernah menjadi petinggi di perusahaannya.
Namun, ia lalu memastikan bahwa mantan bos media itu telah melepas jabatannya di Tokopedia pada 21 Oktober. "Sebelum Bapak Wishnutama dilantik sebagai pejabat publik," tuturnya.
Wishnutama sebelumnya dikabarkan masih tercatat sebagai Komisaris Tokopedia. Informasi itu berdasarkan Anggaran Dasar Tokopedia yang didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) per 26 Desember 2019.
Dari dokumen itu, Wishnutama pun dikabarkan berpotensi melanggar beleid Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008. Berdasarkan undang-undang itu, menteri tidak boleh menjabat sebagai petinggi, seperti komisaris, di perusahaan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA