Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Lion Air Nyaris di Batas Bawah, Kemenhub: Rugi di Mereka

image-gnews
Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air Group mulai mengoperasikan maskapainya pada Ahad, 10 Mei 2020, setelah Kementerian Perhubungan memberikan izin untuk membuka angkutan penumpang dengan tujuan non-mudik. Sejalan dengan itu, perusahaan pun telah membuka reservasi.

Berdasarkan penelusuran Tempo di laman reservasi Lion Air, maskapai menjual tiket untuk beberapa rute dengan harga nyaris di tarif batas bawah atau TBB yang ditetapkan pemerintah. Untuk penerbangan dari Jakarta ke Semarang pada 11 Mei, misalnya, Lion Air menjual tiket seharga Rp 554 ribu.

Sementara itu, menurut TBB yang ditetapkan pemerintah, harga tiket maskapai terendah untuk angkutan niaga berjadwal dengan rute itu dipatok Rp 435 ribu. Harga ini belum termasuk komponen passanger service tax atau PSC.

Kondisi yang sama terjadi untuk rute Jakarta-Yogyakarta. Di rute tersebut, Lion Air mematok tiket seharga Rp 589 ribu. Sedangkan tarif batas bawah terendah menurut pemerintah Rp 470 ribu.

Selanjutnya, tiket Lion Air untuk penerangan ke Pontianak pada 12 Mei 2020 dipatok Rp 856 ribu. Sedangkan tarif terendah untuk rute itu yang diatur pemerintah adalah Rp 719 ribu.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala mengatakan maskapainya mematok tarif sesuai dengan koridor yang ditetapkan Kementerian Perhubungan. "Kami tidak melebihi tarif batas atas dan tidak melebihi tarif batas bawah," ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan sejatinya kebijakan untuk menetapkan harga tiket penerbangan diserahkan kepada masing-masing perusahaan. Asalkan, menurut dia, harga tiket tersebut sesuai dengan tarif batas atas (TBA) dan TBB yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seandainya maskapai ingin menjual harga nyaris di batas bawah, Adita menjelaskan risiko kerugian dari keputusan itu menjadi tanggungan perusahaan masing-masing. "Perlu diingat, karena pembatasan sesuai PSBB, jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas kursi. Kalau kemudian maskapai menerapkan tarif bawah, sebenarnya kerugian ada di mereka sendiri," tuturnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Mei 2020.

Adapun Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan pihaknya memahami upaya maskapai menjual tiket dengan harga variatif.
"Mereka kan baru start sekarang ini. Kami ingin semua bisa survive silakan saja mereka menjual tiket berapa, asal mengikuti yang sudah ada," tuturnya.

Di samping itu, Novie meminta maskapai menjual tiket pesawat hanya untuk penumpang dengan keperluan tertentu alias non-mudik. Dia juga memerintahkan maskapai untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

Tidak semua koper bisa dibawa ke kabin karena keterbatasan ruang. Selain ukuran, berat barang bawaan juga dibatasi.


Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat 80 Persen, Dibuka 22 hingga 31 Juli

3 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat 80 Persen, Dibuka 22 hingga 31 Juli

Garuda Indonesia bersama Bank Mandiri menggelar Garuda Indonesia "Sales Office Travel Fair" (SOTF) 22-31 Juli 2024. Diskon tiket hingga 80 persen.


Terkini: Beda BPOM dan SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo

3 hari lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Beda BPOM dan SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo

Berita terkini: BPOM dan SGS beda pendapat mengenai dugaan pengawet kosmetik di roti Aoka dan Okko. Tiket pesawat akan turun sebelum Jokowi diganti Pr


Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi II Sleman Yogyakarta Jumat 19 Juli 2024.  Tempo/Pribadi Wicaksono
Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo

Menteri Sandiaga Uno mengatakan harga tiket pesawat akan turun 10 persen sebelum pemerintahan Presiden Jokowi digantikan Prabowo.


Mengapa Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dibeli Mendekati Waktu Keberangkatan?

5 hari lalu

Musim liburan sudah tiba! Penting untuk mengetahui cara dapat tiket pesawat murah ke luar negeri. Simak tipsnya di bawah ini. Foto: Canva
Mengapa Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dibeli Mendekati Waktu Keberangkatan?

Berikut beberapa alasan tiket pesawat lebih mahal jika mendekati waktu keberangkatan:


Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Berupaya Turunkan Harga Avtur

8 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara diduga karena monopoli
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Berupaya Turunkan Harga Avtur

Satgas penurunan harga tiket pesawat sedang berupaya menurunkan harga avtur atau bahan bakar pesawat.


Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai Bekerja, Biaya Operasional Penerbangan Dievaluasi

8 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Sandiaga Uno Pernah ke Medan Lewat Singapura
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai Bekerja, Biaya Operasional Penerbangan Dievaluasi

Ada sembilan langkah yang dilakukan pemerintah lewat Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional untuk menurunkan harga tiket pesawat


Tiket Pesawat Domestik Mahal tapi Maskapai Mengaku Merugi, Kenapa?

9 hari lalu

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja. Tempo / Joniansyah Hardjono
Tiket Pesawat Domestik Mahal tapi Maskapai Mengaku Merugi, Kenapa?

Mengapa maskapai penerbangan mengaku merugi padahal harga tiket pesawat domestik di Indonesia lebih mahal dibanding negara lain?


INACA Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal: Harga Avtur hingga Retribusi Bandara

10 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Sandiaga Uno Pernah ke Medan Lewat Singapura
INACA Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal: Harga Avtur hingga Retribusi Bandara

Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA) membeberkan sejumlah persoalan di balik mahalnya harga tiket pesawat yang ditanggung penumpang.


Kemenhub Minta Keberangkatan Bus Didata

12 hari lalu

Ilustrasi bus. Dok Istimewa
Kemenhub Minta Keberangkatan Bus Didata

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risyapudin Nursin minta setiap keberangkatan bus didata.