TEMPO,CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta PT Angkasa Pura 2 (AP II) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sehingga siap menerapkan protokol Covid-19.
“Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020,," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan tertulis pada Kamis, 7 Mei 2020.
Peringatan tersebut menyusul penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Kamis siang hingga sore, 7 Mei 2020.
Sebelumnya, Novie menyatakan telah mengingatkan KKP di bawah Kementerian Kesehatan agar memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrean panjang.
Pada Kamis, 7 Mei 2020, terdapat lebih dari 400 WNI yang sebagian besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) tiba hampir bersamaan menggunakan empat maskapai yang berbeda di Bandara Soekarno-Hatta
Mereka harus melewati protokol Covid-19 berupa pengecekan Health Alert Card, pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan saturasi oksigen, wawancara per penumpang dan rapid test untuk WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal.
Protokol tersebut memakan waktu cukup lama sehingga terjadi antrean panjang yang menyebabkan penumpukan orang di beberapa titik.
Menurut Novie, pada saat keterangan tertulis ini diterbitkan kondisi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sudah kembali normal dan kedatangan penumpang sudah dapat ditangani dengan baik.