Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama jajaran kabinet kembali berencana meluncurkan stimulus ekonomi bagi sektor riil. Tujuannya, agar sektor ini tetap bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di tengah pandemi Covid-19.
“Penyelamatan, stimulus ekonomi diperlukan karena sektor riil ini menyerap banyak tenaga kerja dan kita harapkan mereka mampu bertahan dan tidak melakukan PHK,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas via telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 22 April 2020.
Untuk itu, Presiden meminta para pembantunya melakukan assessement yang cepat kepada seluruh sektor rill yang terdampak dan melakukan klasifikasi mulai dari sektor yang paling parah, sedang, hingga yang mampu bertahan sampai bisa mengambil peluang.
“Stimulus ekonomi juga harus menjangkau sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Jangan dilupakan juga sektor-sektor informal, karena ini banyak menampung tenaga kerja,” ujar dia.
DEWI NURITA