TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Indonesia menyambut baik janji Kementerian Perdagangan Cina (Mofcom) yang akan mempermudah ekspor peralatan kesehatan untuk penanganan pandemi virus corona Covid-19.
"Tentu bagi kami itu kabar gembira," kata M Refgy Bacharudin, pengusaha Indonesia yang memasok peralatan kesehatan dari Cina, kepada ANTARA, Jumat, 17 April 2020.
Peralatan medis berupa masker, alat pelindung diri, perangkat tes Covid-19, dan termometer inframerah yang totalnya 2 ton tidak bisa dikirimkan dari Cina ke Indonesia.
Refgy mengungkapkan barang bantuan dari berbagai pihak di Cina tersebut sejak 1 April 2020 disimpan di kompleks pergudangan Bandar Udara Internasional Pudong, Shanghai.
Barang tersebut seharusnya diberangkatkan dengan menggunakan pesawat kargo pada 4 April. Namun karena ada peraturan kepabeanan yang baru, barang-barang yang hendak disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia itu tidak bisa diterbangkan.
Akibat dari kebijakan tersebut, dia dan sejumlah pemasok barang dari Cina mengalami kerugian finansial yang cukup besar karena harus menambah biaya sewa gudang.
"Kami yang bergerak di jasa forwarding tentu sangat berharap adanya kebijakan baru lagi yang bisa memudahkan ekspor alkes ke Indonesia karena memang sangat dibutuhkan," kata Refgy.
Dalam pernyataan persnya di Beijing, Mofcom berjanji tidak akan membatasi ekspor berbagai alat kebutuhan untuk penanganan pandemi Covid-19. "Sambil memastikan jaminan kualitas barang, kami akan berupaya mempercepat prosedur kepabeanan," demikian juru bicara Mofcom Gao Feng.
Sebelumnya Mofcom mengeluarkan daftar 20 produsen alkes Cina yang mendapatkan jaminan mutu ekspor.
Kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kualitas alkes dari Cina untuk penanganan pandemi Covid-19 yang sempat diributkan beberapa negara di Eropa.
Mofcom mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjamin kualitas ekspor alkes melalui kerja sama dengan kementerian atau departemen lain, terutama untuk menindak tegas upaya pemalsuan produk.
Dalam memperketat kontrol kualitas produk, pemerintah Cina juga mewajibkan eksportir alkes, seperti alat uji Covid-19, masker, APD, ventilator, dan termometer, melampirkan dokumen tambahan kepada petugas bea cukai.
Refgy sudah mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI untuk mendapatkan surat rekomendasi.
ANTARA