TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima laporan enam perusahaan garmen asal Korea Selatan di Jawa Barat telah mengirimkan sebanyak 927.500 alat pelindung diri (APD) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Juru Bicara BKPM Tina Talisa mengatakan, bahwa keenam perusahaan Korea Selatan ini benar-benar serius berupaya meningkatkan produksi demi memenuhi kebutuhan dalam penanganan virus corona atau COVID-19. Di sisi lain, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan hambatan pengiriman bahan baku.
“Kepala BKPM bukan hanya sekali bertemu dengan konsorsium ini. Terus dimonitor agar jika ada hambatan, bisa segera dicarikan solusi. Kalau produksi ingin naik, maka bahan bakunya harus dikawal ketersediaannya,” ujar Tina melalui siaran pers, Selasa 14 April 2020.
Sebelumnya Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke PT GA Indonesia dan PT Daedong Internasional di Bogor. Pihaknya mendapatkan informasi ada kesulitan dalam meningkatkan produksi dikarenakan kelangkaan bahan baku. Karena itu, BKPM berkomitmen membantu akses pengangkutan bahan baku yang diimpor dari Korea Selatan dan Cina.
Tina menuturkan, padahal saat pihaknya melakukan kunjungan pada 4 April 2020, perusahaan garmen asal Korsel itu baru mengirimkan 500 ribu APD. Namun tak sampai dari dua pekan, pihak konsorsium bisa menyelesaikan produksi tambahan hampir 500 ribu.
Sementara itu, Direktur Utama PT GA Indonesia Song Sung Wook sebagai perwakilan konsorsium menyampaikan apresiasi atas keseriusan BKPM. “Terima kasih atas respon cepat dan betul-betul turun langsung memastikan koordinasi ketersediaan bahan bakunya,” ujarnya.
Sebagai informasi, enam perusahaan garmen Korea Selatan yang berlokasi di Jawa Barat tergabung dalam Yayasan Indonesia Korea Network (IKN) dan Korean Association Bandung. Konsorsium ini bekerja sama untuk mengejar percepatan pemenuhan kebutuhan baju APD bagi Indonesia.
Kerja sama ini berjalan atas bantuan dan dukungan pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea Selatan yang mengizinkan pemakaian bahan baku Korea Selatan untuk membuat baju APD bagi Indonesia.