Beberapa waktu lalu, Riswinandi menyebut ada kejadian yang viral ketika seorang sopir taksi online curhat kendaraannya akan diambil. Ia belum mengetahui kejadian persisnya. Namun, OJK juga menerima laporan bahwa beberapa pengemudi online meminjam kendaraan dari perusahaan penyewaan. “Sehingga dalam hal ini, yang perlu datang ke bank dan perusahaan pembiayaan, adalah perusahaan penyewaan itu,” kata Riswinandi.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan pemberian restrukturisasi kredit bagi pengemudi ojek dan taksi online ini masih berproses. Asosiasi menunggu data dari Gojek dan Grab untuk diberikan kepada perusahaan pembiayaan yang menangani. Menurut dia, asosiasi cukup membutuhkan data dari kendaraan mitra pengemudi saja.
Setelah mendapatkan data tersebut, perusahaan pembiayaan harus melakukan verifikasi terlebih dahulu. Sebab, bisa saja seorang mitra Gojek dan Grab membeli kendaraan dari orang lain dan tidak atas nama mereka sendiri, seperti yang disampaikan Riswinandi. “Di dalam dunia keuangan ini, ngeceknya harus benar, kalau tidak masalahnya jadi lebih parah,” kata dia.
Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, telah mengumumkan bahwa perusahaannya telah menjamin sejumlah kerja sama untuk mendukung restrukturisasi kredit ini. Pertama, kerja sama dengan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), sebuah perusahaan angkutan sewa khusus yang disebut sebagai mitra terpercaya Grab.
Perusahaan bekerja sama untuk menunda biaya rental mobil hingga dua bulan ke depan. Lalu, memberikan dana tunai sebagai bentuk program loyalitas mitra yang tergabung dalam TPI. “Kebijakan ini akan dievaluasi setelah periode dua bulan,” kata Neneng.
Kedua, Grab bekerja sama dengan OJK untuk membantu APPI dengan mendata debitur leasing yang merupakan pengemudi GrabBike dan GrabCar. Setelah pendataan ini, Grab akan mengajukan restrukturisasi kredit secara kolektif kepada APPI. “Yang nantinya akan disampaikan kepada perusahaan leasing yang menjadi anggota mereka,” ujar Neneng.