Salah satunya, adanya kenaikan tarif angkutan. "Bisa terbuka kemungkinan naik karena ada tarif batas atas dan batas bawah," ucapnya. Kenaikan tarif angkutan ini diharapkan bakal menjadi faktor yang akan mengurungkan niat perantau untuk melakoni perjalanan pulang kampung.
Sedangkan terkait potensi lonjakan pemudik menggunakan kendaraan pribadi sepeda motor, Budi Setiyadi memastikan pihaknya masih akan membahas bersama Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan. Rapat terkait protokol mudik 2020 rencananya digelar sore ini puku 16.00 WIB. Rapat akan dipimpin oleh Luhut dan diikuti pejabat direktorat terkait.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman, mengatakan bahwa Presiden Jokowi tidak resmi melarang mudik lebaran 2020 atau Idul Fitri 1441 H. Namun, pemudik wajib mengisolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.
Kebijakan Pemerintah tersebut, kata Fadjroel, selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). "Namun, pemerintah pusat tetap akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19," ujar Fadjroel lewat keterangan tertulis, kemarin.