TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Gojek Indonesia, memberikan bantuan transportasi kepada tenaga medis dalam bentuk paket-paket voucher. Voucher tersebut berlaku untuk layanan ojek dan taksi, yakni GoRide dan Gocar, yang dapat dipakai untuk perjalanan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan.
“Kami berharap voucher perjalanan ini bisa membantu mobilisasi tenaga medis sehingga mereka bisa tetap maksimal membantu masyarakat yang harus dirawat di rumah sakit," ujar Senior Vice President Transport Marketing Gojek Monita Moerdani dalam keterangan yang diterima pada Jumat, 3 April 2020.
Bantuan yang dibagikan Gojek berisi enam buah voucher untuk masing-masing paket dengan total Rp 48 ribu. Voucher ini berlaku hingga 31 Mei 2020.
Adapun untuk mengiplementasikan bantuan ini, Gojek telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Dalam kerja sama ini, voucher Gojek akan didistribusikan secara bertahap ke rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia berdasarkan rekomendasi PERSI, Kemenkes RI, dan Dinas Kesehatan setempat.
Sementara itu, bila ingin digunakan, tenaga medis mesti mengaktifkan voucher saat berada di area rumah sakit. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan bantuan Gojek ini memudahkan tenaga medis untuk fokus menjalani pekerjaan dalam situasi wabah.
"Ini upaya komprehensif Gojek yang membantu pemerintah dalam mengurangi risiko penularan Covid-19,” ujarnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Umum PERSI Kuntjoro. "Bantuan ini akan memudahkan para tenaga kesehatan dalam beraktivitas sehingga mereka dapat terus bekerja optimal," ucapnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA