TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC sudah memberlakukan prosedur sangat ketat terhadap para pekerja Cina yang masuk ke Indonesia melalui proses karantina selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Begitu masuk ke Indonesia pun, tenaga kerja Cina itu harus menjalani karantina selama dua pekan," ujar Direktur TOD dan Legal KCIC, Dwi Windarto di Jakarta pada Senin, 2 Maret 2020.
Dwi mengatakan para tenaga kerja Cina proyek kereta cepat yang kembali lagi ke Indonesia, kalaupun ada, harus menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan KITAS tersebut harus terdapat sertifikasi kesehatan dari pemerintah Cina.
"Walaupun mereka sudah dapat sertifikasi kesehatan dari pemerintah Cina, mereka harus dikarantina selama dua pekan saat masuk ke Indonesia. Prosedurnya memang begitu," katanya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah tetap berkomitmen proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sesuai target selesai pada akhir 2021, sekalipun di Cina sedang dilanda wabah Covid-19.
Menurut Menhub, dari hasil peninjauan langsung dan laporan yang diterima, semua pengerjaan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan target sehingga target selesai akhir 2021 optimistis tercapai.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan Proyek Strategi Nasional yang. dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Berdasarkan informasi dari PT KCIC, hingga saat ini progres pembangunan mencapai 43,45 persen.
Saat ini PT KCIC tengah mengerjakan sebanyak 13 tunnel atau terowongan. Sementara progres pembebasan lahan mencapai 99,96 persen.
ANTARA