TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyebutkan video yang beredar di masyarakat soal pengangkatan seluruh tenaga honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Non-PNS adalah hoaks.
Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji menegaskan bahwa informasi yang tertulis pada video dengan deskripsi Menteri PANRB tersebut tidak benar. “Video tersebut menampilkan informasi hoaks,” kata dia melalui siaran pers, Jumat, 28 Februari 2020.
Atmaji menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan terbaru mengenai pengangkatan tenaga honorer, PPPK, dan Pegawai Non-PNS. “Video tersebut dipastikan hoaks serta berisi informasi yang tidak benar,” ujarnya.
Pada video dengan durasi 4 menit 22 detik itu menampilkan suasana rapat dengan pimpinan rapat yang membacakan narasi yang diperkirakan keputusan yang dimaksud.
Adapun deskripsi yang tertera pada video tersebut berbunyi, “Alhamdulillah Keputusan Menpan terbaru Februari 2020 seluruh honorer, P3K dan Pegawai Non PNS akan diangkat menjadi PNS minimal 12 tahun masa kerja," seperti dikutip dalam tangkapan layar video.
Atmaji menyampaikan bagi masyarakat yang menerima video itu agar tidak percaya dan tidak menyebarluaskannya karena berisi informasi hoaks. Akibat penyebarluasan video hoaks tersebut dapat dikenai Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal tersebut berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.”
Akibat video tersebut, kata Atmaji membuat masyarakat cukup diresahkan. Oleh karena itu, pihak Kementerian PANRB tidak tinggal diam dan telah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang untuk menelusuri pembuat dan penyebar video tersebut. “Kami telah melaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Kemudian Atmaji mengimbau, untuk masyarakat jika ada pertanyaan bagi pernyataan terkait kebijakan perihal aparatur negara dan seleksi CPNS, dapat langsung menghubungi Media Center Kementerian PANRB yang dapat dihubungi melalui nomor (+6221) 7398381-89 atau melalui email di halomenpan@menpan.go.id.