Tempo.Co, Jakarta - Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umroh dan Haji alias Sapuhi Syam Resfiadi mengatakan hingga saat ini asosiasi masih belum mengambil tindakan terkait adanya penangguhan sementara penerbitan visa umrah dari pemerintah Arab Saudi.
Menurut Syam, meskipun telah ada pengumuman mengenai penghentian penerbitan visa itu. Hingga kini para penyelenggara perjalanan umrah belum mendapatkan pengumuman teknis kapan kebijakan itu benar-benar diterapkan dan bagaimana nasib jemaah yang telah mengantongi visa.
"Kami masih menunggu sampai sore ini untuk kepastian semua kondisi yg terjadi," ujar Syam melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 27 Februari 2020.
Pasalnya, hingga tadi pagi saja, Syam mendapat laporan bahwa jemaah haji dari Tanah Air masih berangkat dan diterima di Arab Saudi. Kendati pada pagi hari tadi ada pengumuman dari pemerintah Arab Saudi terkait penangguhan penerbitan visa untuk berkunjung ke Tanah Suci terhitung hari ini, untuk mengantisipasi masuknya virus Corona.
"Sampai pagi ini saya mendapatkan informasi dari airport soetta dan embarkasi kota lain di Indonesia masih berangkat pesawatnya. Kami dapat video dari Jeddah dan Madinah juga kedatangan jemaah masih diterima, walaupun dengan ada seleksi atau kontrol pemerintah sana," ujar Syam.
Syam mahfum pemerintah setempat akhirnya mengambil kebijakan tersebut. Sebab, dari Indonesia saja, kunjungan umrah ke Tanah Suci bisa mencapai 110 ribu orang per bulan. Sehingga, bisa saja pemerintah setempat kewalahan untuk mengantisipasi masuknya penyakit yang menyerang saluran pernafasan itu.
"Sepertinya sih Depkes di sana belum siap seperti di negara lain, karena ada foto di airport itu penanganannya belum secanggih negara lain. Pertanyaannya kok baru sekarang sementara negara lain sudah sibuk sejak sepekan bahkan sebulan lalu," tutur dia. Ia mengatakan dampak domino kebijakan itu bisa mencakup berbagai pihak dan sektor.
Syam memperkirakan potensi kerugian perusahaan travel umrah dalam dua pekan ke depan bisa mencapai Rp 100 miliar akibat kebijakan penyetopan pemberian visa oleh pemerintah Arab Saudi. Kebijakan tersebut baru saja diambil pemerintah setempat untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona ke sana.
"Dari Indonesia bisa 50-60 ribu jemaah yang berpotensi batal berangkat kalau visa dilarang untuk dua pekan ke depan. Itu kalau dikalikan rata-rata Rp 20 juta, maka bisa Rp 100 miliar," ujar dia.
Ia mengatakan visa kerap sudah diterbitkan sejak dua pekan atau sepuluh hari sebelum keberangkatan. Sebab, pemerintah Arab memang membatasi waktu maksimum visa selama 15 hari. "Kalau sudah diterbitkan, mereka (pemegang visa) boleh menunggu maksimum 15 hari untuk tiba di Arab Saudi."
Sementara itu, menurut Syam, kalau visa belum keluar, maka potensi kerugian itu bisa lebih kecil. Sebab, agen travel bisa berbicara dengan hotel dan perusahaan maskapai sehingga uang deposit yang sudah dibayarkan bisa ditangguhkan dulu dan pemesana bisa diundur sampai kondisi memungkinkan. Sehingga, tidak ada pihak yang dirugikan. "Apalagi kan kami sudah menerima uang jemaah, harus dikembalikan kalau tidak berangkat," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dikabarkan menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Wabah virus Corona telah menjangkiti di sejumlah kawasan timur tengah, seperti di Afghanistan, Oman, dan Lebanon. Di Iran, dua orang terduga virus Corona dilaporkan meninggal.
CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI