Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terancam Restrukturisasi Utang, Lion Air Klaim Keuangan Perusahaan Masih Normal

image-gnews
Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali
Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen maskapai penerbangan Lion Air menyatakan kondisi keuangan perseroan saat ini normal meski tengah menghadapi permintaan restrukturisasi utang dari dua krediturnya.

Pernyataan ini menyusul adanya pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 44/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst pada Kamis, 20 Februari 2020.

"Saat ini kondisi operasional Lion Air juga masih normal," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala dalam keterangan tertulis, Ahad, 23 Februari 2020.

Sesuai Pasal 222 ayat 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang: kreditur yang memperkirakan bahwa debitur tidak dapat melanjutkan membayar utangnya yang sudah jatuh waktu dan dapat ditagih, dapat memohon agar kepada debitur diberi penundaan kewajiban pembayaran utang, untuk memungkinkan debitur mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepada krediturnya.

Menurut Danang, pengajuan PKPU ini berkaitan dengan pemberhentian awak kokpit Lion Air beberapa waktu lalu. Awak kokpit ini diberhentikan karena dianggap melakukan pelanggaran mogok kerja pada Mei 2016 sehingga diklaim menyebabkan terganggunya operasional perusahaan.

Adapun pengajuan PKPU adalah bagian dari rangkaian permohonan yang sama dengan permohonan mantan awak kokpit tersebut, yang sudah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lion Air mengklaim permohonan tersebut sudah ada yurisprudensi atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahwa telah ada keputusan dari Pengadilan Hubungan Industri yang menyatakan Lion Air wajib membayar pesangon kepada mantan penerbang tersebut, namun Lion Air menggugat atas adanya kewajiban keuangan dari awak kokpit yang disepakati dalam perjanjian pelatihan," tutur Danang.

Menurut Danang, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 3178/LK/pdt/2018, kewenangan untuk mengadili perjanjian disepakati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Itu berarti, keputusan bukan di tangan Pengadilan Hubungan Industrial.

Danang menolak anggapan bahwa perusahaannya tidak mampu membayar kewajiban utang. Saat ini, kata dia, Lion Air menunggu kepastian hukum terkait kewajiban para mantan penerbang itu. Di sisi lain, karena adanya percampuran utang, penyelesaian akan dilakukan oleh Lion Air.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, perkara PKPU itu dimohonkan oleh Eki Adriansyah dan W.F. Jimmy Kalebos. Sidang pertama dijadwalkan digelar pada 2 Maret 2020 mendatang.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

12 jam lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Dagang Sapi Kabinet Prabowo

14 jam lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.


Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

1 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

3 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

4 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.


Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

5 hari lalu

Pemandangan Bandara Sultan Babullah di Ternate, Maluku Utara, Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenhub)
Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?