TEMPO.CO, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait ancaman demo buruh untuk menolak Omnibus Law atau Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja. Kalangan buruh juga mengancam akan melakukan mogok kerja massal jika RUU Cipta Kerja itu disahkan menjadi Undang-undang.
Menanggapi hal itu, Luhut menilai sebenarnya tidak ada hal yang harus diributkan. "(Buruh ancam mogok massal) itu hanya ngomong-ngomong saja. Apa yang mau diributin? Semua baik," kata Luhut di kantornya, Kamis petang, 20 Februari 2020.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan ada demo buruh besar-besaran. Rencananya, aksi dilaksanakan pada saat Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan menerima atau tidak draf RUU Cipta Kerja alias omnibus law.
"(Aksi) dalam waktu dekat pada rapat paripurna besar-besaran di 24 Provinsi. Anggota KSPI akan terjadi aksi besar-besaran dan di nasional kami pusatkkan di depan gedung DPR RI," kata Said di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Ahad 16 Februari 2020.
Said memperkirakan, puluhan ribu orang akan datang, dan akan lebih besar daripada aksi 20 Januari 2020 lalu. Serikat buruh lain, menurutnya, juga akan bergabung di aksi demo buruh tersebut.
Akibat demo buruh dan mogok kerja itu, kata Said, bisa terjadi penghentian produksi di industri. "Puluhan ribu orang akan datang dan lebih besar dari 20 Januari. Serikat buruh lain pun akan bergabung, atau kalau pun tidak bergabung secara bergelombang datang ke gedung DPR dan seluruh Indonesia akan ada aksi besar. Bukan tidak mungkin sepanjang itu dilakukan tertib, melakukan penghentian produksi yang dilakukan kaum buruh," ucapnya.
EKO WAHYUDI l FIKRI ARIGI