TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta para menterinya fokus mengerek peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) di Indonesia. Jokowi bahkan memasang target agar peringkat EODB Indonesia bisa menembus peringkat ke-40.
Jokowi mengatakan, Indonesia sebenarnya sudah cukup mampu meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis dalam lima tahun terakhir. Hal ini terbukti dari meningkatnya peringkat EODB dari 120 pada 2014 menjadi 72 pada 2018, meski sempat turun satu peringkat menjadi 73 pada 2019.
"Sekarang kita peringkat 73, kita lihat dari 2014 dari posisi 120, ini suatu lompatan yang baik, tapi saya minta kita di posisi 40," ujar Jokowi dalam rapat terbatas akselerasi peningkatan kemudahan berusaha di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2020.
Untuk mengakselerasi peringkat EODB, kata Jokowi, dia meminta para menteri fokus ke beberapa hal. Pertama, fokus memperbaiki indikator yang masih berada di posisi di atas 100 dan indikator yang naik peringkat. Jokowi mencatat, ada empat komponen yang berada pada peringkat di atas 100, yakni starting business (140), dealing with construction permits (110), registering property (106), dan trading across borders (116).
Sementara itu, indikator untuk mendapatkan kredit (getting credit) dan bidang penyelesaian kepailitan (resolving insolvency) membaik. "Getting credit naik dari 44 ke 48, kemudian masalah yang berkaitan dengan resolving insolvency dari 36 ke 38, naik lagi ke 36," ujar Jokowi.
Untuk menelusuri berbagai penyebab skor indikator ini turun naik, Jokowi meminta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kepala BKPM Bahlil Lahadiala membuat dashboard monitoring dan evaluasi secara berkala agar pemerintah bisa memastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih bermasalah.
Menurut Jokowi, masalah utama yang harus dibenahi adalah prosedur dan waktu yang harus disederhanakan. Dalam memulai usaha saat ini di Indonesia memerlukan 11 prosedur yang memakan waktu 13 hari. "Prosedur kita masih ruwet dan perlu waktu yang panjang. Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok, prosedurnya hanya 4 waktunya hanya 9. hari. Artinya, kita harus lebih baik dari mereka," ujar Jokowi.
Terakhir, Jokowi juga meminta perhatian EODB tidak hanya ditujukan untuk pelaku usaha menengah dan besar, tetapi juga mengutamakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Usaha kecil agar diberi fasilitas kemudahan berusaha, baik dalam penyederhanaan maupun mungkin tidak usah izin tetapi hanya registrasi biasa," ujar Jokowi.