Lebih jauh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan dengan selesainya ratifikasi IA-CEPA, dapat meningkatkan akses Indonesia ke Australia. "Dalam 100 hari ini kami akan intens untuk berkomunikasi dengan menteri perdagangan Australia. Diharapkan dengan meningkatkan akses pasar mengurangi defisit juga dan ekspor bertambah, selain itu juga ada kemudahan lain soal tarif, dan produk-produk kita bisa lebih kompetitif," kata Agus.
DPR sebelumnya telah resmi mengesahkan Undang-undang persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) pada 6 Februari 2020. Ratifikasi itu menyusul penandatanganan kesepakatan IA-CEPA kedua negara yang dilakukan pada 4 Februari 2019 yang sudah dibicarakan selama 9 tahun.
Dalam perjanjian yang telah ditandatangani tersebut, Indonesia akan memangkas bea impor sebesar 94 persen untuk produk asal Negeri Kanguru secara bertahap. Sebagai gantinya 100 persen bea impor produk asal Indonesia yang masuk ke Australia akan dihapus. Salah satu keuntungan Indonesia, antara lain dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia sebanyak 6.474 pos menjadi nol persen.
Produk-produk Indonesia yang ekspornya berpotensi meningkat adalah produk otomotif, khususnya mobil listrik dan hybrid. Pasalnya IA-CEPA memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hybrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.
Sementara produk-produk Indonesia lain yang berpotensi meningkat ekspornya yaitu kayu dan turunannya. Termasuk di dalamnya adalah furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan, dan peralatan elektronik.
Selain itu, di sektor perdagangan jasa, Indonesia akan mendapatkan akses pasar di Australia seperti kenaikan kuota visa kerja dan liburan yaitu dari 1.000 visa menjadi 4.100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen di tahun-tahun berikutnya.
Indonesia juga akan mendapatkan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti program magang yang dibuat berdasarkan kebutuhan sektor industri dan ekonomi Indonesia, namun berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.
ANTARA