TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai dinilai perlu mendapat insentif setelah pemeritah memutuskan untuk menutup sementara rute penerbangan sementara dari dan ke Cina akibat penyebaran Virus Corona.
“Kami Aiac Aviation mengimbau kepada regulator, selama keadaan belum normal karena dampak Virus corona Cina, alangkah lebih bagus bila regulator selama larangan sementara terbang ke Cina, maskapai bisa diberikan insentif atau diskon,” kata pengamat Penerbangan Aiac Aviation Arista Atmadjati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.
Insentif-insentif yang perlu diberikan di antaranya tarif mendarat (landing fee) dan parkir pesawat di seluruh bandara di Indonesia, agar maskapai bisa mengalihkan rute penerbangannya ke rute-rute domestik.
Selain itu, menurut Arista, Februari masuk ke dalam musim sepi (low season), jadi insentif bisa mendorong maskapai untuk kembali bergairah menjalankan bisnisnya.
Adapun insentif-insentif lain yang bisa diberikan yakni pengurangan pajak suku cadang pesawat, biaya perawatan (Maintenance, Repair and Overhaul/MRO), biaya navigasi penerbangan, serta biaya langsung maupun tidak langsung lainnya selama musim sepi dan masih terdampak Virus Corona.
Baca Juga:
Arista menuturkan, dengan penundaan rute penerbangan dari dan ke Cina, maka akan berdampak bagi dunia penerbangan, yakni maskapai Garuda Indonesia, Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, Citilink Indonesia. Sejumlah pesawat sewa yang menerbangi kota-kota, di antaranya dari Jakarta, Solo, Denpasar, Manado ke Ghuangzhao, Beijing, Shanghai, Sanya Hainan, Chongqing, Kunming, Yaoqiang, Chong Qing, serta wisatawan in bound dari Cina ke Bali juga terpukul.
“Pemerintah telah membatalkan serta memperhatikan pembekuan sementara pemberlakuan visa on arrival bagi warga Cina ke Indonesia. Hal ini menurut kami, maskapai reguler maupun sewa akan kehilangan potensi,” kata Arista.
Seperti diberitakan, menyusul peningkatan skala epidemik Virus Corona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, serta sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas pada Minggu 2 Februari 2020, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan rute penerbangan sementara dari dan ke seluruh destinasi di Cina. Penutupan sementara berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.