TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan kapal-kapal Cina yang sebelumnya mencuri ikan di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau, sudah keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Perginya kapal-kapal asing ini setelah kedatangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu, 8 Januari 2020 untuk meninjau wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan Moeldoko berdasarkan laporan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto dan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman. Dalam laporan itu disebutkan bahwa para kapal asing telah bergerak ke arah utara.
"Dengan Presiden telah ke lapangan kemarin Bakamla sudah melaporkan dan Panglima juga sudah melaporkan kepada presiden bahwa telah ada pergerakan kapal-kapal itu ke utara, maksudnya sudah keluar wilayah itu, jadi masyarakat harus paham, bahwa upaya-upaya udah dijalankan oleh Bakamla dan, TNI AL," kata Moeldoko di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020.
Moeldoko menjelaskan peran dari TNI AL adalah memperkuat Bakamla yang mengamankan Laut Natuna utara, sehingga operasi pengamanan teritori Indonesia bisa berjalan dengan baik. "Maka sesungguhnya persoalan ini sudah bisa diatasi," ujarnya.
Walaupun sudah aman saat ini, menurut Moeldoko wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tidak boleh dibiarkan kosong, sehingga ada rencana untuk mengirimkan para nelayan pantai utara (Pantura) pulau Jawa untuk dikirim ke wilayah Laut Natuna. "Bahwa wilayah itu tidak boleh kosong, ada rencana ke depan untuk mendatangkan nelayan dari pantura," ungkapnya.
Moeldoko menjelaskan bahwa perairan sepanjang 12 mil laut diukur dari garis pangkal kepulauan di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh negara, sedangkan untuk wilayah 200 mil laut atau ZEE Indonesia adalah hak berdaulat Indonesia. "Sehingga ZEE sebagai zona ekonomi ekslusif hak berdaulat kita tidak diganggu oleh siapapun karena di ZEE itu hak berdaulat," tutur Moeldoko.
Menurut Moeldoko, semua kapal boleh melewati wilayah ZEE tersebut, namun yang boleh mengeksplorasi hasil sumber daya alam pada wilayah itu hanya Indonesia. "Oleh karena itu ada kapal asing yang berada disitu, kapal nelayan yang ada di situ dan melakukan kegiatan-kegiatan fishing dan seterusnya maka indonesia memiliki kewajiban hak untuk membela wilayah itu," ujarnya.