Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengalami Jalan Buntu, RUPSLB KCN Diulang Januari 2020

image-gnews
PT Karya Citra Nusantara akan kembali  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pad 23 Januari 2020.
PT Karya Citra Nusantara akan kembali Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pad 23 Januari 2020.
Iklan

INFO BISNIS — Upaya PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk melanjutkan pembangunan dermaga pier 2 dan 3 yang sudah berlarut-larut, kembali mendapat tekanan dari pemegang saham minoritasnya. Dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada Jumat lalu, tidak mendapat kata sepakat, sehingga rapat memutuskan untuk kembali dilaksanakan RUPSLB pada 23 Januari 2020.

Rapat yang dihadiri pemegang saham mayoritas PT Karya Teknik Utama (KTU) dengan porsi kepemilikan saham 85 persen dan pemegang saham minoritas PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan kepemilikan saham 15 persen, belum mendapat kata sepakat atas keinginan KBN untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham di PT KCN menjadi 50:50, meskipun Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi KCN pada 10 September 2019, dan membatalkan putusan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.

"KTU akan memberi kesempatan kedua kepada KBN untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham menjadi 49 persen, sehingga KTU memiliki 51 persen, supaya pembangunan dermaga pier 2 dan 3 bisa segera dilanjutkan dengan adanya pemegang saham mayoritas, bukan dengan porsi yang sama," kata Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi, usai memimpin RUPSLB KCN pada Jumat, 27 Desember 2019 lalu.

"Namun ternyata KBN tidak memiliki itikad yang sama dengan KTU untuk bisa segera merealisasikan salah satu program prioritas pemerintah membangun infrastruktur," ujar Widodo menambahkan.

Ada lima agenda RUPSLB yang diajukan oleh KCN. Pertama, mengembalikan kedudukan hukum badan usaha pelabuhan (BUP) KCN seperti semula, yakni penyelesaian pembangunan pelabuhan Marunda tidak melibatkan uang negara baik melalui APBN maupun APBD. Kedua, membagikan dividen karena saat ini BUP KCN memiliki dana mengendap sekitar Rp 200 miliar.

Ketiga, mengangkat dewan direksi dan dewan komisaris baru karena jajaran manajemen lama sudah berakhir pada 18 Desember 2019. Keempat, menunjuk appraisal independen untuk melakukan penilaian terhadap dermaga pier 1 sepanjang 1.950 meter dari total seluruh pier sepanjang 5.350 meter, dan dermaga pier 2 yang sudah selesai sekitar 30 persen, termasuk kebutuhan biaya penyelesaian dermaga pier 2 hingga 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, KTU akan memberikan kesempatan kedua bagi KBN untuk meningkatkan kepemilikan saham jika pemegang saham KBN yaitu kementrian BUMN dan Pemprov DKI memberi persetujuan, serta skema pembiayaan berubah dari non APBN/APBD menjadi adanya penyertaan negara. Sehingga negara juga harus menyiapkan dana untuk pembangunan pier 2 dan 3, dan penyertaan negara bisa terdelusi jika gagal setor modal.

Namun karena rapat berjalan cukup alot terutama saat membahas porsi kepemilikan saham, agenda pergantian jajaran direksi dan komisaris serta pembagian dividen tidak dibahas, yang berujung pada penundaan rapat. Kesepakatan yang berhasil diambil dalam rapat yang digelar Jumat lalu, kedua pihak setuju bahwa tidak ada masalah perampasan aset negara dalam pembangunan pelabuhan Marunda yang sedang berjalan. KTU dan KBN juga sepakat untuk saling membaca kembali aturan dan persetujuan yang selama ini telah diambil, sehingga diharapkan pada RUPSLB berikutnya kedua pihak sudah bisa mengambil kata sepakat.

"Atas deadlock RUPSLB ini, akan kami laporkan kepada Pokja IV karena sengketa penyelesaian pembangunan pelabuhan Marunda ingin segera dituntaskan agar program prioritas pemerintah segera terwujud," ujar Widodo.

Rapat Pokja IV terakhir pada 29 November 2019 yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoli telah menyepakati penyelesaian pembangunan pelabuhan Marunda, harus segera dilaksanakan dan meminta semua pihak untuk menghormati keputusan yang sudah diambil oleh Mahkamah Agung terkait sengketa pelabuhan Marunda. (*) 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.