Edhy Prabowo mengingatkan untuk tidak lagi melakukan pembesaran benih lobster secara diam-diam. Sejak menjabat Menteri KKP, ia berniat mengevaluasi Peraturan Menteri KKP Nomor 56 2016.
Langkahnya untuk menjawab pertanyaan yang selama ini ada di masyarakat yang takut untuk diungkapkan. ''Ada muncul di berita saya akan mengekspor benih lobster. Ternyata ada yang melakukan upaya pembesaran. Kenapa benih lobster harus diekspor,'' ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan budi daya lobster hanya akan menghabiskan bibit yang ada di alam, karena saat ini biota laut tersebut belum bisa memijah atau kawin di penangkaran. Sehingga suatu saat nanti, budi daya pembesaran akan berhenti disebabkan bibit yang habis dari alam.
"Budi daya akan menghabiskan plasma nutfah atau bibit lobster di alam. Dan suatu saat pembesaran lobster itu pun akan berhenti karena bibit telah habis. Ingat, lobster belum bisa berkawin dan mijah di penangkaran. Semua bibit lobster yang diambil (sampai dengan) hari ini adalah dari alam," kata Susi seperti dikutip dari cuitan Twitter-nya @susipudjiastuti, Selasa, 24 Desember 2019.
Susi mengatakan, saat ini lobster dalam zona ancaman kepunahan karena banyak orang tidak peduli keberlanjutan biota laut tersebut. Ia menegaskan, semua pembesaran lobster saat ini menggunakan benur dari alam. "Cara pengambilan bibit ini massal &mudah; akan cepat menghabiskan stok alam," ujar dia dengan nada prihatin.
Lebih jauh Susi Pudjiastuti berharap ekosistem laut Indonesia bisa berkelanjutan, dan selalu lestari, agar bisa selalu dinikmati oleh semua generasi. "Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam yaitu Kelautan dan Perikanannya agar tetap SELALU ADA dan BANYAK, Produktif lestari. Cukup untuk dimakan dan dikomersialkan. Bertahun tahun dinikmati generasi ke generasi. ADA dan BANYAK," katanya.
EKO WAHYUDI