TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengkaji pemblokiran terhadap situs penyedia film bajakan IndoXXI dan laman sejenisnya. Ia mengatakan tindakan itu dilakukan guna Indonesia tidak dicap sebagai negara yang mendukung pembajakan.
"Kalau IndoXXI dan lainnya menjadi legal, siap enggak ada risiko nanti yang punya haknya marah. Kita jangan jadi negara pembajak, harus jadi inovatif dan kreatif," ujar Johnny kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 23 Desember 2019.
Ia mengatakan Indonesia mau mengembangkan kreativitas dan inovasi di Tanah Air. Karena itu, praktik pembajakan yang melanggar aturan mesti ditertibkan. "Kalau kita bajak terus, negara kita masuk daftar negatif dari negara lain," ujarnya.
Ia tak mau keseluruhan perekonomian di dalam negeri bermasalah lantaran negara lain menuntut Indonesia. "Kita harus jaga jangan sampai kebiasaan bajak dibiarkan."
Kendati demikian, Johnny mengatakan Kementerian Kominfo tidak bisa seenaknya melakukan pemblokiran. Pemblokiran hanya bisa dilakukan apabila tindakan pembajakan itu benar-benar terbukti.
Untuk itu, ia mengatakan kementeriannya mesti bekerjasama dengan aparat negara, seperti kepolisian serta Badan Siber dan Sandi Negara alias BSSN untuk memastikan pelanggaran tersebut. "Kominfo kalau ada yang melanggar aturan harus tertib, tidak bisa seenaknya memblokir dan Kominfo tidak bisa asal blokir."
Johnny menegaskan bahwa Indonesia sedang membangun iklim investasi dan kepastian usaha yang baik untuk menyemarakkan ekonomi. Sehingga, ia tak ingin tindakan jajarannya justru mengganggu rencana perekonomian untuk menjadi lebih baik.
CAESAR AKBAR