TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo, menyatakan pihaknya terus memonitor kondisi di pasar setelah sejumlah produk reksa dana mengalami fluktuasi harga berlebihan. Fluktuasi harga berlebihan ini lantaran sejumlah saham yang ada di dalam portofolionya bergerak tak wajar.
“Kami monitor terus kondisinya,” kata Laksono di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019. Otoritas bursa juga memastikan kondisi perdagangan di pasar modal terus diawasi seiring dengan maraknya skandal di industri reksa dana.
Sejauh ini, Laksono menyebutkan belum ada perusahaan sekuritas yang disuspensi oleh bursa terkait dengan kasus gagal bayar PT Narada Aset Manajemen untuk pembelian beberapa efek saham hingga Rp177,78 miliar.
Adapun kasus gagal bayar tersebut dikhawatirkan berpotensi membuat beberapa perusahaan sekuritas mengalami kesulitan likuiditas dana dan dana modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) menjadi turun.
Laksono mengakui pengaruh gagal bayar reksa dana terhadap MKBD perusahaan sekuritas tersebut. Namun begitu, perusahaan sekuritas yang terkait disebut dinilai masih bisa melakukan aktivitas perdagangan karena memiliki modal yang cukup besar. “(Adanya pelanggaran) itu yang lagi kami tanya, apakah selama ini ada yang dilanggar atau tidak,” ucapnya.
Hingga kini hanya ada satu perusahaan sekuritas yang sudah disuspensi oleh BEI karena MKBD tidak sesuai aturan. Namun, Laksono menegaskan bahwa perusahaan efek tersebut tidak berkaitan dengan kasus gagal bayar PT. Narada Aset Manajemen. Sebab, perusahaan sekuritas tersebut telah disuspensi sejak November sebelum kasus Narada AM terkuak.
BISNIS