Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Garuda Klaim Self Daclare Soal HD, Bea Cukai: Tak Ada Istilah Itu

image-gnews
Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo. Istimewa
Garuda Indonesia Airbus A330-900 neo. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menjelaskan ihwal istilah self declare atau pelaporan mandiri yang diklaim manajemen maskapai Garuda Indonesia soal "kargo gelap" yang berisi motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat GA 9721 A300-900 Neo. Kepala Subdirektorat Komunikasi Dan Publikasi Bea dan Cukai Deni Surjantoro memastikan, institusinya tak mengenal istilah tersebut. 

“Tidak ada istilah itu kalau di Kepabeanan. Kami hanya mengenal metode self assesment. Itu berdasarkan best practice custom international," katanya kala dihubungi Tempo, Rabu, 4 Desember 2019.

Metode self assesment memungkinkan penentuan besaran pajak terutang dihitung secara mandiri oleh wajib pajak. Dalam hal ini, wajib pajak berperan aktif menuntaskan kewajiban pajaknya. Mulai dari penghitungan besaran pajak, pembayaran pajak, hingga pelaporan pajak.

Dalam self assesment, aturan yang ditetapkan kepabeanan terhadap barang ekspor dan impor tak berubah. Artinya, penumpang pesawat tidak diperkenankan membawa barang bekas asal luar negeri masuk ke dalam negeri.

"Contohnya Anda membawa make up. Meski bekas, tidak boleh dibawa. Kalau memaksa bawa dengan berbagai cara, berarti Anda memang memiliki niat (menyelundupkan barang)," tutur Deni.

Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelumnya menyita 18 boks yang diangkut maskapai Garuda Indonesia di hanggar empat milik PT Garuda Maintenance Facility atau GMF pada 17 November 2019. Lima belas boks di antaranya berisi suku cadang Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran 1970-an. Sedangkan tiga boks lainnya berisi dua unit sepeda Brompton serta aksesorisnya yang ditaksir harganya puluhan juta. 

Barang ini diangkut di bagasi dalam perjalanan pengantaran pesawat anyar Garuda Indonesia dari Prancis ke Jakarta. Pihak Bea dan Cukai menyita benda yang telah dikemas dalam bentuk potongan ini lantaran merupakan barang ilegal. Sebab, pemilik barang itu tak melaporkan bawaannya ke Kepabeanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

6 jam lalu

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan delapan buah iPhone 11 hasil
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.


Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

7 jam lalu

Bea Cukai Batam menangkap penyelundupan rokok ilegal dari Batam menuju Riau. Foto Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.


Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

10 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.


Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

10 jam lalu

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Cerita TikToker Awbimax Ditawari Jadi Buzzer Bea Cukai, Patok Harga Rp100 Juta

Tiktokers @awbimax atau Bima viral mengakui ditawari menjadi buzzer Bea Cukai.


Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

17 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.


Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

19 jam lalu

Gelar barang bukti minuman keras hasil penyelundupan di Jakarta, Selasa (12/1). Sebanyak  131.347 botol minuman keras asal korea berhasil digagalkan dalam kegiatan operasi selama Desember 2009 sampai januari 2010. TEMPO/Tony Hartawan
Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

1 hari lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.