TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan masih saja ada oknum yang mengorupsi dana bantuan operasional sekolah alias dana BOS. Kendati, pemerintah telah menyalurkannya secara terperinci.
Ia mengatakan saat ini Dana BOS diserahkan dari pemerintah pusat ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, lalu ke sekolah dengan kategorisasi sesuai nama dan alamat. "Tadinya saya pikir enggak ada korupsi, tapi tetap ada korupsi," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Sabtu, 30 November 2019.
Menurut Sri Mulyani, kendati sudah dialirkan secara ketat, tetap ada oknum yang meminta jatah dari aliran dana BOS tersebut. "Karena by name by address, sampai di address diminta sama yang di atas, 'kamu kan udah terima, minta dong setorannya,' itu yang terjadi begitu," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia menjelaskan Kementerian Pendidikan memang selalu mendapat jatah 20 persen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. tahun depan, Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu mendapat kucuran dana Rp 507 triliun. Meski demikian, tidak semua dana itu bisa dikendalikan oleh pusat.
Sebabnya, sudah ada kebutuhan-kebutuhan yang dialokasikan dibiayai dari anggaran tersebut. misalnya saja, kata Sri Mulyani, sebanyak Rp 200 triliun dari anggaran telah dialokasikan untuk gaji guru. Duit itu disalurkan kepada daerah langsung melalui transfer Dana Alokasi Umum dalam bentuk gaji guru, tunjangan profesi guru, dan sertifikasi guru.
Di samping itu, Sri Mulyani mengatakan dana BOS juga disalurkan langsung ke daerah. "Artinya bantuan sekolah dan guru sudah memakan 80 persen dari anggaran pendidikan, baru sisanya dikelola Mas Nadiem," tuturnya.