Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

E-commerce Pacu Pertumbuhan Ekosistem Pembayaran Digital

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Diskusi bertajuk
Diskusi bertajuk "Peran E-Commerce dalam Mendorong Peningkatan Industri Pembayaran Digital," dihadiri oleh (ki-ka) Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo; Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Mercy Simorangkir;Indonesia E commerce Assoctiation (ldeA) Joshua Dharmawan; Direktur Eksekutif Tempo.co Burhan Solihin, di Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo kembali menggelar acara Ngobrol TEMPO bertema e-commerce atau bisnis daring. Diskusi tidak hanya membahas e-commerce yang memberi kemudahan di zaman yang serba cepat dan instan ini, tetapi juga dari sisi perkembangan industri digital.

Diskusi Tempo bertajuk “Peran E-Commerce dalam Mendorong Peningkatan Industri Pembayaran Digital," ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif  Departemen Kebijakan Bank Indonesia Pungky Purnomo Wibowo; Ketua Harian Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Mercy Simorangkir; dan Pengurus Bidang Ekonomi Digital Indonesia E-commerce Assoctiation (ldeA) Joshua Dharmawan. 

Selama beberapa tahun terakhir, berbagai platform e-commerce bermunculan di tanah air dan tumbuh dengan drastis. Bank Indonesia bahkan menyebutkan bahwa di tahun 2019 ini, jumlah transaksi perdagangan online setiap bulannya mencapai Rp 13 triliun.

"Sehingga Bank Indonesia mendorong itu untuk dalam inovasi-inovasi pembayaran (digital) untuk bisa berbelanja mudah dan aman," kata Pungky Purnomo Wibowo Direktur Eksekutif  Departemen Kebijakan Bank Indonesia di Acara Ngobrol Tempo di Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 20 November 2019.

Berdasarkan prediksi McKinsey, pertumbuhan e-commerce di Indonesia meningkat delapan kali lipat dari total belanja daring senilai US$8 miliar pada 2017 menjadi US$55 miliar hingga US$65 miliar pada 2020.

Semakin berkembangnya pasar e-commerce ini, turut mengubah gaya hidup masyarakat dalam sistem pembayaran. Hal ini dapat terlihat dari beberapa platform dagang yang paling diminati oleh pengguna seperti Shopee dan Tokopedia, dimana terbukti pembayaran elektronik semakin meningkat saat belanja online.

Adapun Data Survey Perilaku Belanja Online 2019 yang dirilis Pusat Data dan Analisa Tempo (PDAT) menunjukkan, saat ini pembayaran digital lebih banyak diminati. Walaupun belanja dilakukan secara offline atau luring seperti di pusat perbelanjaan, tetapi 70 persen responden melakukan pembayaran secara elektronik. Metode ini diminati baik oleh laki-laki maupun perempuan dan di semua kelompok usia.

Kesadaran masyarakat terhadap keberadaan e-commerce pun sudah cukup tinggi. Tingkat awareness kunjungan dan pembelian yang tinggi pada e-commerce telah mendorong pada cara pembayaran secara elektronik.

Saat ini, jenis pembayaran yang paling banyak dilakukan ketika belanja online adalah dengan cara mentransfer uang melalui internet banking atau mobile banking dengan porsi 37 persen.

Menariknya, pembayaran digital banyak dilakukan ketika berbelanja di e-commerce, Kebiasaan ini menunjukkan bahwa konsumen telah memanfaatkan sistem pembayaran nontunai dalam transaksinya.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

5 jam lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

7 hari lalu

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut. Foto: Canva
Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

22 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto memberikan sambutan saat peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12 di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Gelaran ini menjadi momentum kembalinya TikTok Shop yang bekerja sama dengan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

22 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

22 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Komitmen Telkom Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

22 hari lalu

Komitmen Telkom Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

Gelar kelas digital marketing gratis untuk cetak talenta siap bisnis yang mampu bersaing di dunia internasional.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

24 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

35 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.