TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR masih menunggu penjelasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, ihwal nasib holding BUMN untuk sektor kekaryaan. Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, kebijakan holding BUMN akan dibahas dalam agenda rapat kerja mendatang.
"Kami tunggu dari Kementerian BUMN saja. Kami akan rapat nanti sebelum reses," kata Aria Bima saat dihubungi Tempo pada Rabu, 20 November 2019.
Saat ini, Aria memastikan belum memperoleh laporan apa pun soal perkembangan kebijakan holding BUMN ini. Ia menyebut legislatif dan eksekutif masih berfokus merembuk revisi Undang-undang BUMN. "Kami fokus di revisi UU BUMN. Mungkin nanti sambil rapat kerja (akan dibahas)," ucapnya.
Adapun Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan, peluang holding perusahaan pelat merah di sektor kekaryaan kecil. Kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu memang akan mengkaji ulang sejumlah kebijakan holding warisan menteri sebelumnya.
"Ada holding yang kecil kemungkinan realisasinya, yaitu holding kekaryaan. Kami akan kaji dan kalau kecil kemungkinannya ya harus cepat diputuskan," ujar Arya di kantor Kementerian BUMN, Rabu pagi.
Arya belum mendetailkan alasan kecil kemungkinan holding kekaryaan ini terealisasi. Sebab, ia menyatakan saat ini kementerian masih melakukan studi-studi lanjutan untuk mendalami efek kebijakan holding BUMN di sektor ini pada masa mendatang.
Kementerian BUMN pada era kepemimpinan Rini Soemarno sebelumnya merencanakan adanya holding beberapa perusahaan infrastruktur. Holding ini bakal membawahi PT Waskita Karya Tbk, PT Jasa Marga Tbk, PT Adhi Karya Tbk, dan PT Yodya Karya. Rencananya, PT Hutama Karya (Persero) akan menjadi induknya.
Selain holding BUMN karya, Kementerian BUMN pada era pemerintahan sebelumnya juga akan membentuk beberapa holding sektoral. Di antaranya holding migas, holding pertambangan, holding perkebunan, holding semen, Holding Kehutanan, dan holding pupuk. Kementerian juga merencanakan adanya holding pelabuhan, bandara, serta penerbangan.
Tempo telah mencoba menghubungi Corporate Secretary PT Hutama Karya Muhammad Fauza terkait kelanjutan holding BUMN ini. Namun, Fauza belum menyampaikan penjelasannya.