Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Pajak Akan Terbitkan E-Materai Untuk Mencegah Pemalsuan

image-gnews
Orang tua calon murid SD membayar uang map dan materai untuk formulir pendaftaran di SD Percobaan Negeri Sabang, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2015. Orang tua murid disarankan untuk mendaftar ke sekolah sesuai dengan wilayah domisilinya. TEMPO/Prima Mulia
Orang tua calon murid SD membayar uang map dan materai untuk formulir pendaftaran di SD Percobaan Negeri Sabang, Bandung, Jawa Barat, 29 Juni 2015. Orang tua murid disarankan untuk mendaftar ke sekolah sesuai dengan wilayah domisilinya. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tengah menyiapkan penerbitan materai dalam bentuk digital atau e-materai. Sistem ini dibangun untuk mencegah pemalsuan materai tempel yang marak beredar di pasaran.  

“Kalau dengan sistem elektronik atau e-materai itu kan kami bisa meminimalisasi pemalsuan materai tempel,” ujar Kepala Sub-bidag Peraturan PPN Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Ditjen Pajak Bonarsius Sipayung saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2019.  

Aturan yang menaungi penerbitan e-materai akan tercantum dalam beleid pengganti Undang-undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai yang saat ini tengah diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam draf undang-undang yang lama, Bonarsius menjelaskan aturan penerbitan materai elektronik belum terakomodasi. 

Sembari menunggu undang-undang disahkan, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bakal meyiapkan infrastruktur dan sistem yang digunakan untuk mencetak e-materai. Saat ini, kementerian sedang melakukan kajian terkait penyediaan infrastruktur tersebut. 

“Kami sedang menimbang apakah mampu membuat infrastruktur sendiri atau menyerahkan ke instansi yang sudah kompeten,” ujar Bonarsius. Kementerian memungkinkan bakal menggandeng Perusahaan Umum Percetakan Uang RI alias Perum Peruri.  

Alternatif lainnya, Ditjen Pajak bakal menggandeng pihak ketiga melalui sistem lelang seumpama Perum Peruri tidak mampu membuat infrastruktur dan sistem yang diinginkan. Menurut Bonarsius, pihaknya mesti menjamin keamanan data dalam membuat sistem penerbitan e-materai.  

Dalam proses pembuatan infrastruktur dan sistem e-materai, Ditjen Pajak akan menggandeng kementerian terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Nantinya, aturan terkait e-materai akan diselaraskan dengan beleid penerbitan dokumen elektronik yang menjadi domain Kementerian Kominfo.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditjen Pajak menargetkan pembuatan infrastruktur dan sistem e-materai bakal kelar paling lambat pada 2020. “Kalau undang-undang sudah disahkan, kami langsung laksanakan,” ujarnya.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

16 jam lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Janji Pemerintahan Prabowo Beresi Sawit: dari Pengemplang Pajak Rp300 T sampai 2,5 Juta Ha Lahan Tanpa HGU

Pemerintahan Prabowo menghadapi masalah sawit mulai dari isu deforestasi, perkebunan tidak bayar pajak Rp300 triliun dan 500 perusahaan tanpa HGU.


6 Jenis Kendaraan Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

22 jam lalu

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
6 Jenis Kendaraan Bebas Pajak dan Bea Balik Nama

Berikut adalah beberapa jenis kendaraan yang dibebaskan dari pajak dan bea balik nama.


Kelas Menengah Merasa Tertekan oleh Kebijakan Pemerintah, dari Kenaikan PPN hingga Omnibus Law

6 hari lalu

Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Kelas Menengah Merasa Tertekan oleh Kebijakan Pemerintah, dari Kenaikan PPN hingga Omnibus Law

Data BPS menunjukkan adanya penurunan jumlah kelas menengah pada 2019 - 2024. Daya beli kelas menengah pun kian menurun. Apa saja kebijakan pemerintah yang menekan kelas menengah?


Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor dan Contohnya

6 hari lalu

Warga mengambil STNK usai melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis 20 Juni 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 31 Agustus 2024 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta serta menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor dan Contohnya

Ketahui cara menghitung denda keterlambatan bayar pajak motor yang mencakup PKB dan SWDKLLJ berikut ini.


ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

6 hari lalu

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto yang juga tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, memberikan keterangan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Meragukan Komitmen Prabowo Memberantas Korupsi

ICW menilai Prabowo telah melewatkan langkah nyata komitmen antikorupsi yang dimulai sejak awal proses pemilihan kabinet ini.


Rekor Sri Mulyani Menteri Keuangan Tiga Presiden: SBY, Jokowi, dan Prabowo

8 hari lalu

Sri Mulyani membungkukkan badan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Sri Mulyani terpilih sebagai Menteri Keuangan dalam kabinet itu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Rekor Sri Mulyani Menteri Keuangan Tiga Presiden: SBY, Jokowi, dan Prabowo

Sri Mulyani kembali menjadi Menteri Keuangan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Sebelumnya, ia menduduki posisi yang sama pada era SBY dan Jokowi.


Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Bebas Berkeliaran, Warga Wanakerta Terintimidasi

8 hari lalu

Ending dan anaknya, Nurmalia, yang menjadi korban pemalsuan surat tanah di Wanakerta, Tangerang. TEMPO / JONIANSYAH HARDJONO
Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Bebas Berkeliaran, Warga Wanakerta Terintimidasi

Warga Desa Wanakerta mempertanyakan penanganan kasus pemalsuan surat tanah yang melibatkan mantan Kepala Desa Wanakerta, Tumpang Sugian.


Ini Saran LPEM UI kepada Pemerintahan Prabowo untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

10 hari lalu

Ini Saran LPEM UI kepada Pemerintahan Prabowo untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

LPEM UI menyarankan agar pemerintahan Prabowo fokus memperkuat penegakan hukum guna meningkatkan penerimaan pajak.


Banyak Target Gagal Terealisasi, Jokowi: Tidak Semua Bisa Kami Kerjakan

11 hari lalu

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo didampingi Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan kepada wartawan di Lanut Halim Perdanakusuma, Jakarta, menjelang kepulangan ke Solo, Jawa Tengah, Minggu, 20 Oktober 2024. ANTARA/Andi Firdaus
Banyak Target Gagal Terealisasi, Jokowi: Tidak Semua Bisa Kami Kerjakan

Jokowi mengatakan berbagai persoalan yang terjadi selama masa pemerintahannya tidak seluruhnya dapat dikerjakan.


Pengamat Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Maksimalkan Pungutan Pajak Sektor Hiburan

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) memberikan salam dalam pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti sidang paripurna MPR pengucapan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Pengamat Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Maksimalkan Pungutan Pajak Sektor Hiburan

Pemerintahan Prabowo mencanangkan dalam dokumen Asta Cita untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi reformasi perpajakan