Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ancam Tak Gelar Rapat Lagi dengan BPJS Kesehatan dan Kemenkes

image-gnews
Suasana rapat di Komisi IX DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Kepala BKKBN Fasli Jalal, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Suasana rapat di Komisi IX DPR, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Kepala BKKBN Fasli Jalal, Kepala BPOM Penny K. Lukito, dan Ketua DJSN Tubagus Achmad Choesni. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Nihayatul Wafiroh, mengeluhkan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini mengesahkan rencana pemerintah menaikkan premi iuran BPJS Kesehatan di seluruh segmen peserta. 

Nihayatul mengatakan terbitnya perpres tersebut menyeleweng dari hasil rapat dengar pendapat dengan legislatif. Sebelumnya, dalam rapat pada 2 September lalu, seluruh anggota Komisi IX sepakat meminta pemerintah tidak menaikkan premi BPJS Kesehatan khusus bagi peserta mandiri kelas III. 

“Saya merasa Komisi IX ini sudah tidak ada harganya lagi. Hasil rapat September lalu, kami meminta pemerintah tidak menaikkan iuran untuk kelas III, tapi ternyata Perpres tetap terbit,” ujar Nihayatul di kompleks Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019. 

Nihayatul mengatakan upaya pemerintah mengerek premi asuransi kesehatan, khususnya untuk kelas III, masih menuai perdebatan. Apalagi, sesuai dengan Perpres itu, besaran iuran di seluruh segmen naik 100 persen dari besaran semula. 

Ia lalu mengancam komisinya tak bakal menggelar rapat lagi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan semisal pemerintah tidak mencabut Perpres. “Sepakat Bapak-bapak, Ibu-ibu?” tutur Nihayatul meminta kesepakatan anggota Komisi IX setelah melontarkan ancaman. 

Pertanyaan itu dijawab serempak oleh anggota komisi. “Setuju,” ujar mayoritas anggota Dewan. Meski demikian, pimpinan sidang belum mengetok permintaan anggota sidang lantaran kewenangan mengesahkan kenaikan iuran berada di tangan Presiden Jokowi.

Hingga berita ini ditulis, rapat dengar pendapat masih berlangsung. Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan belum memberikan tanggapan terkait pernyataan anggota Komisi IX DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan catatan Tempo, pada rapat 2 September lalu, DPR meminta pemerintah lebih dulu membenahi data peserta iuran jaminan kesehatan melalui data cleansing sebelum menaikkan premi. Sebab, DPR mensinyalir banyak masyarakat miskin yang masih membayar premi secara mandiri. 

Sebaliknya, tidak semua peserta penerima bantuan iuran merupakan masyarakat miskin. DPR juga meminta pemerintah membenahi data penerima bantuan JKN sesuai dengan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tahun 2018. Saat itu tercatat masih ada 10.654.539 peserta JKN yang bermasalah

Di sisi lain, Kementerian Sosial mencatat telah menon-aktifkan 5 juta peserta penerima bantuan JKN sepanjang Agustus yang tidak terdaftar dalam data terpadu. Sebanyak 5 juta penerima bantuan itu memiliki nomor induk kependudukan yang valid dan terhitung tidak pernah mengakses fasilitas kesehatan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

1 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

7 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kata Pakar soal Relawan Ambil Formulir Cawalkot Bekasi di DPC PKB untuk Ketum PSI Kaesang

Relawan mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi pada Senin, 6 Mei 2024.


Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Didaftarkan Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB, Direspons PSI dan Jokowi

Relawan Pa-Gi mengambil formulir penjaringan bakal calon wali kota untuk Kaesang ke kantor DPC PKB Kota Bekasi. Begini respons PSI dan Jokowi.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

10 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

11 jam lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

11 jam lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

13 jam lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.