TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Aviliani, mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang saat ini dipimpin Erick Thohir masih akan menghadapi tantangan berat. Salah satunya ialah berhadapan dengan pemburu rente alias rent seeking activities.
“Tantangan (Kementerian BUMN) adalah akan berhadapan dengan politikus dan pemburu rente,” ujar Aviliani dalam diskusi online Indef bertajuk 'Kabinet Menteri Ekonomi Jilid II: Tantangan dan Harapan’ pada Sabtu, 26 Oktober 2019.
Pada kabinet Jokowi sebelumnya, Kementerian BUMN tak pelak dihadapkan dengan sejumlah persoalan perburuan rente. Masalah itu tercermin dalam kasus impor beberapa barang komoditas yang bermasalah, seperti impor beras dan bawang putih.
Selain persoalan rente, Aviliani menjelaskan bahwa Kementerian BUMN dalam 5 tahun mendatang akan menanggung setidaknya empat pekerjaan rumah. Ia merinci, keempatnya meliputi persoalan holding BUMN, utang, perbaikan manajamen, dan monopoli perusahaan.
Ihwal holding BUMN, Aviliani menyarankan kebijakan ini dilanjutkan supaya sesama perusahaan BUMN tidak saling bersaing. Holding BUN juga akan membentuk ekosistem yang positif dan berkontribusi meningkatkan nilai tambah perusahaan.
Hingga saat ini, BUMN telah menyelesaikan program holding untuk berbagai sektor. Di antaranya sektor kehutanan, perkebunan, minyak dan gas, tambang, dan pupuk. Sedangkan holding yang sudah disetujui namun perubahan sahamnya belum terselesaikan adalah holding di sektor farmasi.
Kemudian, terkait dengan perkara utang, Aviliani mengatakan Kementerian mesti mengevaluasi kembali kinerja perusahaan-perusahaan BUMN. Sebab, saat ini, ditengarai banyak perusahaan BUMN yang kondisi keuangannya tak terlampau sehat.
“Apabila masih punya prospek dan mampu untuk mengembalikan utang, ya dilanjutkan (akuisisi). Kalau tidak, justru dapat membuat (kementerian) merugi dan perlu diambil keputusan,” tuturnya.
Alvin selanjutnya menyarankan BUMN untuk meninjau ulang tata-kelola perusahaan BUMN yang saat ini diakuisisi oleh Kementerian. Peninjauan perlu dilakukan utamanya untuk perusahaan yang belum go public.
“Sedangkan soal monopoli, BUMN tidak punya kesempatan lagi. Pelaku usaha lain punya kesempatan yang sama,” ucapnya. Menurut Aviliani, bila pekerjaan rumah itu dikelarkan, Kementerian BUMN ke depan memiliki peluang untuk meningkatkan nilai aset dan laba.