TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi alias OTT KPK di Kalimantan Timur tak berkaitan dengan Proyek Ibu Kota Baru.
"Oh enggak (berkaitan dengan pemindahan ibu kota)," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Widiarto di kantornya, Rabu, 16 Oktober 2019.
Widiarto mengatakan OTT lembaga antirasuah itu berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di Kalimantan Timur dengan nilai kontrak Rp 155 miliar. Kendati ia enggan memperinci proyek yang dimaksud. "Kami menduga paket itu tapi kami menunggu rilis resmi dari KPK."
Saat ini, ujar Widiarto, ada beberapa paket pekerjaan di Kalimantan Timur, mulai dari preservasi jalan hingga preservasi jembatan. "Kami belum tahu persis yang mana, tetapi rata-rata di Kalimantan Timur itu progress-nya sudah 60 persen," tutur dia.
Meski ada OTT KPK, Widiarto memastikan pekerjaan pembangunan jalan itu tetap berjalan. "Proyek pasti berlanjut," ujar dia. Ia mengatakan proyek yang dimaksud adalah kontrak tahun jamak yang berlokasi di Kalimantan Timur.
Untuk memastikan proyek tetap berjalan, Widiarto mengatakan Kementerian PUPR menyiapkan penggantian terhadap pejabatnya apabila sudah ada penetapan status tersangka oleh KPK.
"Kami mengantisipasi berbagai kemungkinan, misalnya nanti apabila diperlukan membebastugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti setelah adanya penetapan status dari KPK," ujar Widiarto.
Langkah tersebut dilakukan, kata Widiarto, sebagai antisipasi langkah-langkah dalam tetap menjaga pelaksanaan tugas di Kalimantan Timur. Ia memastikan akan terus mengikuti perkembangan proses di komisi antirasuah dan tetap menghormati proses-proses yang ada.
"Kami menunggu hasil pemeriksaan KPK yang sudah berjalan sejak kemarin dan masih berjalan. Kalau nanti sudah ada penetapan status, kami dalam rangka menjaga keberlanjutan pekerjaan, kami akan menyiapkan penggantian," kata Widiarto.
Sejak kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Refly Ruddy Tangkere. Pemeriksaan Ruddy berkaitan dengan OTT KPK di Kalimantan Timur, Selasa 15 Oktober 2019.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menduga Refly menerima suap terkait proyek pekerjaan jalan di Kalimantan Timur. "Unsurnya Kepala Balai Jalan Wilayah XII dan ada pejabat pembuat komitmen di balai tersebut," kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa malam 15 Oktober 2019.
BPJN XII atau BPJN Balikpapan bertugas melaksanakan perencanaan dan pengadaan proyek jalan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Suap senilai Rp1,5 miliar diduga telah terjadi menyangkut proyek jalan di Kalimantan Timur yang senilai Rp155 miliar.
Febri mengatakan, total KPK telah menangkap delapan orang dalam operasi yang digelar paralel di Samarinda, Bontang dan Jakarta itu. Selain Refly, mereka lainnya terdiri dari pejabat pembuat komitmen, staf di BPJN XII, dan pihak swasta.
AJI NUGROHO