TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menilai pengelolaan dana pensiun di Indonesia yang masih belum optimal. Meskipun secara umum total dana kelolaan program pensiun relatif, tinggi tapi belum banyak berperan dalam pengembangan sektor keuangan.
Secara umum, total dana kelolaan program pensiun saat ini relatif tinggi. Per Desember 2018, total dana pensiun tercatat mencapai Rp 850,78 triliun dengan BPJS Ketenagakerjaan mendominasi sebesar Rp 319,33 triliun.
Per Desember 2018, total dana pensiun hanya sekitar 5,63 persen dari PDB. Angka tersebut relatif kecil apabila dibandingkan dengan negara lain. Hal ini mengindikasikan dana pensiun di Indonesia masih belum dikelola secara optimal.
Dalam 'Tinjauan Ekonomi, Keuangan, dan Fiskal Edisi III/2019' yang diterbitkan oleh BKF, disebutkan bahwa sebagian besar aset dana pensiun di Indonesia diinvestasikan pada instrumen berjangka pendek.
Hal ini tidak sesuai dengan karakteristik program pensiun yang memiliki liabilitas jangka panjang sehingga menimbulkan asset-liability mismatch. Akibatnya, aset dana pensiun yang ada tidak dapat dikelola secara optimal.
Penyebab pertama timbulnya asset-liability mismatch adalah adanya pengukuran kinerja manajemen pengelolaan dana yang dilakukan hanya berdasarkan kinerja satu tahun. Hal tersebut membuat pengelola dana pensiun cenderung menempatkan aset pada instrumen investasi bertenor pendek dengan tingkat volatilitas dan imbal yang kecil.