TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menargetkan 20 persen dari total dana kelolaan dana pensiun dapat dialokasikan ke instrumen saham.
Simak: BEI Bidik 100 Ribu Investor Saham Syariah 2019
Hasan Fawzi, Direktur Pengembanga Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa selain mengejar peningkatan jumlah investor ritel, bursa juga berupaya terus menjaring lebih banyak investor institusi yang memiliki potensi investasi yang tinggi.
“Tahun ini angka yang kita ingin sasar dari para pengurus dapen juga harus minimal di angka sekitar 20 persen dari porsi alokasi, karena sekarang masih sekitar 11 persen - 12 persen. Harusnya bisa 20 persen, karena tinggal bagaimana pendekatannya saja,” katanya, Jumat 8 Februari 2019.
Selama ini, masih banyak anggota ADPI yang menghindari investasi di pasar saham karena tidak memiliki pemahaman yang memadai tentang instrumen investasi ini.
Hasan mengatakan, kerja sama dengan ADPI bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus, pembina dan pemilik dana pensiun agar memiliki kesepahaman paradigma tentang investasi di pasar saham.
Tahun ini BEI bersama anggota ADPI akan banyak melakukan kegiatan bersama, terutama one on one meeting dengan masing-masing dana pensiun untuk sosialisasi kepada seluruh elemen yang terlibat di dalamnya.
Untuk itu, BEI akan melibatkan sekuritas anggota bursa maupun mitra manajer investasi untuk membantu kegiatan investasi dapen. Baru-baru ini, BEI sudah melakukan pertemuan awal dengan dapen grup Astra, lalu menyusul dalam waktu dekat dengan dapen Telkom, dan Pertamina serta dapen perusahaan besar lainnya.
“Regulasi dapen tidak ada pembatasan tentang investasi di saham. Satu-satunya batasan adalah di instrumen SBN [surat berharga negara] sebesar 30 persen sedangkan 70 persen lainnya itu berpotensi ke instrumen lainnya,” katanya.