Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Masyarakat Suka Pakai Kartu Kredit Tapi Tak Mengerti Gunanya

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
5 kartu kredit ini menawarkan promo diskon belanja di hypermarket tertentu. Kamu bisa belanja irit pakai kartu kredit.
5 kartu kredit ini menawarkan promo diskon belanja di hypermarket tertentu. Kamu bisa belanja irit pakai kartu kredit.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebut terjadi anomali dalam struktur pemahaman atau literasi dengan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Meski tingkat inklusi keuangan tinggi, nyatanya tak diikuti dengan tingkat literasi yang tinggi pula.

Direktur Pelayanan Konsuman OJK Agus Fajri Zam mengatakan, tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia saat ini telah mencapai angka 70-an persen. Namun, tingkat literasi keuangannya hanya berkisar antara 25-26 persen saja.

"Salah satunya ada dalam contoh banyak orang yang menggunakan kartu kredit atau asuransi. Artinya, mereka suka namun tak paham apa yang sedang mereka kerjakan atau cara kerjanya," kata Agus dalam acara diskusi Sosialisasi OJK disela Fintech Summit & Expo 2019 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Senin 23 September 2019.

Hal itu, kata Agus, berujung pada banyaknya masyarakat yang baru memahami dan menyadari aturan main produk tersebut justru usai menggunakan produk itu. Kondisi tersebut terjadi karena nasabah atau pengguna tak membaca dengan saksama aturan main dan kontrak yang harus disepakati.

Akibat ketidaktelitian dan ketidakpahaman ini banyak masyarakat yang merasa tertipu. Masalah tersebut kemudian diadukan kepada OJK untuk meminta bantuan penyelesaian. Padahal, OJK tak bisa serta merta ikut terlibat dalam penyelesaian karena perusahaan dan nasabah sudah terikat kontrak perjanjian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keluhan seperti itu, kata Agus, sering disampaikan ke OJK dengan harapan bisa rampung. Padahal, jika kontrak perjanjian antara nasabah dan perusahaan sudah diteken, maka kontrak tersebut sudah mengikat kedua pihak.

Menurut Agus, jika ada yang tak sepakat harus ada pembatalan yang dilakukan oleh salah satu pihak sendiri, tidak bisa melibatkan OJK. "Dalam hal berkontrak harus diingat bahwa perjanjian itu mengikat untuk para pihak. Kalau isinya sudah sesuai aturan perjanjian, maka enggak ada seorang pun yang bisa ikut campur," katanya.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.


Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

8 jam lalu

Presiden Jokowi (kedua kiri) berjalan bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) sebelum uji coba kereta cepat rute Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Rabu, 13 September 2023. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.


Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

10 jam lalu

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.


Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

1 hari lalu

Sejumlah pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menemui Otoritas Jasa Keuangan, Rabu, 15 Februari 2023 di Wisma Mulia 2, Jakarta Selatan. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

Aliansi pemegang polis Kresna Life menemui OJK meminta pencabutan izin perusahaan dibatalkan. Begini penjelasannya.


Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

4 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

VIDA mewanti-wanti serangan siber yang menjadi salah satu ancaman bagi industri fintech, termasuk fintech syariah.


Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbicara di acara BUNDAKU (Ibu, Anak, dan Keluarga Cakap Keuangan) yang diadakan OJK Indonesia di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Instagram/@smindrawati.
Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5


Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

5 hari lalu

Gedung OJK. Google Street View
Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Anggota DPR mencecar OJK yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh BPK.


OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

6 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK masih sesuai jalur.


Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

6 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam peluncuran peta jalan pengembangan industri Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di Jakarta Selatan, Senin 20 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.


The Gade Creative Lounge by Pegadaian Hadir di Unisoed

6 hari lalu

Foto bersama setelah peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL) PT Pegadaian ke 18 di Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, Senin 24 Juni 2024.
The Gade Creative Lounge by Pegadaian Hadir di Unisoed

Melalui pembangunan TGCL, PT Pegadaian mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke empat yakni pendidikan berkualitas untuk mendukung mahasiswa dalam mengembangkan potensi mereka.