TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola kereta dalam kota Light Rail Transit Palembang, PT Kereta Api Indonesia (KAI), menguji coba penambahan perjalanan dari 58 kali menjadi 76 kali. Selain itu, PT KAI juga mengkaji pengurangan waktu tempuh perjalanan LRT dari 60 menit menjadi 47 menit.
Uji coba pengurangan waktu tempuh untuk rute Stasiun Bandara-Stasiun DJKA itu dilaksanakan hari ini sampai Senin, 23 September 2019. “Kami melakukan uji coba ini karena ingin semakin memantapkan pola operasi, agar pelayanan semakin maksimal,” kata Manajer Humas PT KAI Divisi Regional III Palembang, Aida Suryanti di Palembang, Ahad 22 September 2019.
Aida mengatakan, selama uji coba tersebut, jam operasional tetap berjalan seperti biasa yakni pukul 05.12 WIB sampai pukul 20.25 WIB, dengan jadwal perjalanan terakhir dari Stasiun DJKA pukul 18.43 WIB dan 19.37 WIB dari Stasiun Bandara.
Selain itu, headway menjadi 18 menit dan berhenti di setiap stasiun selama 20 detik.
“Penumpang kami imbau memastikan jadwal keberangkatan dari setiap stasiunnya. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat pengguna moda transportasi LRT dan semua pihak agar uji coba ini dapat berjalan lancar,” kata Aida.
Setelah uji coba ini dilaksanakan, PT KAI akan mengevaluasi sehingga perubahan pola operasi dengan mempercepat waktu tempuh perjalanan LRT dapat segera terealisasi. Sebab, PT KAI berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan transportasi publik yang aman dan nyaman.
ANTARA