Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sampoerna Agro Tanggapi Penyegelan PT HKI oleh KLHK

image-gnews
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menjelaskan ihwal kayu ilegal di Pelabuhan Sukarno - Hatta Makassar, Selasa, 8 Januari 2019. Istimewa
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, menjelaskan ihwal kayu ilegal di Pelabuhan Sukarno - Hatta Makassar, Selasa, 8 Januari 2019. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Sampoerna Agro Tbk, yang dikendalikan Keluarga Putera Sampoerna, mengklarifikasi penyegelan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap kantor cucu perusahaan mereka, PT Hutan Ketapang Industri, di Ketapang, Kalimantan Barat. Penyegelan dilakukan KLHK sebagai bentuk penegakan hukum sehubungan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Ketika ditanya mengenai penyegelan ini, Head of Investor Relations Sampoerna Agro, Michael Kesuma, mengatakan perusahaannya senantiasa menerapkan prinsip-prinsip sustainable best practices dalam menjalankan pengelolaan usaha perkebunan. “Termasuk dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin, 16 September 2019.

Dua hari sebelumnya, KLHK menyegel 43 perusahaan di beberapa daerah yaitu dua perusahaan di Jambi, lima di Riau, dan sisanya di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. 

Adapun lahan yang disegel terdiri dari lahan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI). Dari puluhan perusahaan itu, Direktur Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani menyebut ada perusahaan asal Malaysia dan Singapura di antaranya PT Hutan Ketapang Industri. 

Berdasarkan Laporan Tahunan 2012 Sampoerna Agro yang ada di situs resmi mereka, kepemilikan Sampoerna Agro di Hutan Ketapang Industri bermula pada Juli 2012 saat mereka mengakuisisi 100 persen saham perusahaan tersebut lewat anak perusahaan mereka, PT Sungai Menang. Saat itu, 99,8 persen saham Hutan Ketapang Industri dikuasai PT Kertas Basuki Rahmat Indonesia Tbk.

Pemberitahuan akuisisi ini kemudian disampaikan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagaimana diatur Undang-Undang. Dalam kesimpulannya, KPPU menyatakan tidak terdapat kekhawatiran adanya dugaan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat akibat Pengambilalihan atau akuisisi saham perusahaan Hutan Ketapang Industri oleh Sungai Menang.

Laporan Keuangan Sampoerna Agro juga menyebutkan kepemilikan Sampoerna Agro di Hutan Ketapang Industri mencapai 99,99 persen. “Kami juga memutuskan untuk memperluas bisnis karet kami dengan mengakuisisi PT Hutan Ketapang Industri (HKI), yang memberikan akses ke lebih dari 100 ribu hektar lahan di Kalimantan Barat untuk penanaman karet. Keputusan ini diresmikan pada 28 Mei 2012 ketika kepemilikan Sampoerna Agro atas HKI mencapai 80 persen,” tulis manajemen Sampoerna Agro.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun dalam Laporan Keuangan Tahun 2018, saham Sampoerna Agro di Hutan Ketapang Industri menurun, menjadi 71,33 persen. Dalam laporan ini juga diumumkan komitmen pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan yang juga digaungkan lini bisnis karet perseroan di PT Hutan Ketapang Industri (PT HKI). Di antaranya dengan memberikan sosialisasi tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar dan karyawan yang berada di sekitar wilayah HKI-2. 

Michael mengatakan Hutan Ketapang Industri setiap saat dalam kondisi siaga dan waspada terhadap potensi munculnya kebakaran hutan terlebih di saat musim kemarau panjang dalam beberapa bulan ini. Selain itu, perusahaan tersebut memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), sistem monitoring dan pelaporan, sarana prasarana, peralatan serta personel yang didedikasikan khusus untuk penanganan karhulta dalam jumlah yang memadai. “Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia

Oleh karena itu, kata Michael, Hutan Ketapang Industri dapat dengan cepat mengantisipasi dan menanggulangi kejadian kebakaran di dalam areal operasional perusahaan maupun di areal milik masyarakat. “Ataupun perusahaan lain yang berada di sekitar perusahaan kami,” ujarnya.

Menurut Michael, semua upaya perusahaan dalam pengendalian karhutla ini dimulai dari strict zero burning policy terkait land clearing yang berlaku untuk semua karyawan perusahaan dan anak usahanya, serta kontraktor yang ditunjuk perusahaan. Selain itu, aspek pencegahan terus dilakukan secara rutin.

Aspek pencegahan yang dilakukan Hutan Ketapang Industri yaitu mulai dari sosialisasi kepada internal maupun masyarakat, melakukan kegiatan Patroli Terpadu bersama pihak berwenang, dan program pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api. Bahkan, kata Michael, Hutan Ketapang Industri juga sudah beberapa kali mendapat penghargaan terkait kesiagaan terhadap pengendalian kebakaran hutan, yakni dari Bupati dan Manggala Agni.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ancaman Mengintai di Balik Kapal Supertanker MT Arman di Perairan Batam-Singapura

17 jam lalu

Kapal MT Arman milik Iran yang sudah disita negara karena terbukti melakukan pembuangan limbah di perairan Natuna. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ancaman Mengintai di Balik Kapal Supertanker MT Arman di Perairan Batam-Singapura

Ketua Tim Kajian Anggota Wantimpres Soleman B Ponto mengungkap ancaman di balik kapal supertanker MT Arman yang kini dalam posisi disita.


KLHK Kaji Data Komisi Eropa yang Sebut Indonesia Sumbang 2,3% Emisi Global

8 hari lalu

Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian LHK Laksmi Dhewanthi, sebagai National Focal Point UNFCCC memimpin Delegasi Republik Indonesia  pada pertemuan Subsidiary Body ke-60 Konvensi Perubahan Iklim yang dilaksanakan di Bonn-Jerman pada tanggal 3 Juni sampai 14 Juni 2024.
KLHK Kaji Data Komisi Eropa yang Sebut Indonesia Sumbang 2,3% Emisi Global

KLHK akan kaji data Komisi Eropa yang menyebut Indonesia menyumbang emisi 1,24 Gt setara CO2e atau 2,3% emisi GRK global.


Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030

8 hari lalu

Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Oktober 2022. Pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar tersebut pembangunannya telah mencapai 83 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030

KLHK ingatkan komitmen Zero Waste Zero Emission 2050. Artinya, tak boleh ada TPA baru mulai 2030. Lalu bagaimana dengan pulau sampah?


Wacana Pulau Sampah bak Semakau Landfill, Jakarta Diingatkan Jangan Hanya Pindahkan Masalah

8 hari lalu

Pulau Semakau. gofishing.sg
Wacana Pulau Sampah bak Semakau Landfill, Jakarta Diingatkan Jangan Hanya Pindahkan Masalah

Bukan hanya KLHK, DPRD juga belum mendapat informasi secara langsung tentang wacana pulau sampah di Kepulauan Seribu.


BKSDA dan Perusahaan Tambang Gelar Pertemuan Pasca-video Viral Anoa, Ini yang Disepakati

9 hari lalu

Anoa terekam memasuki kawasan tambang di wilayah Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (Antara)
BKSDA dan Perusahaan Tambang Gelar Pertemuan Pasca-video Viral Anoa, Ini yang Disepakati

Sudah tiga kali pertemuan dilakukan antara BKSDA Sulawesi Tenggara dan PT Sulawesi Cahaya Mineral sejak video kemunculan anoa viral di medsos.


Top 3 Tekno: Pesan untuk Pendamping MPLS, Rimba Raya Tunggu KLHK, dan Riset AI Soal Jawaban ChatGPT

9 hari lalu

Murid baru mengikuti MPLS di SLBN A Pajajaran Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra di Bandung, Jawa Barat, 15 Juli 2024. Kendalanya proses belajar mengajar kerap terganggu oleh ODGJ dan tuna wisma yang tinggal dalam satu komplek institusi pendidikan disabilitas netra tertua di Indonesia tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Pesan untuk Pendamping MPLS, Rimba Raya Tunggu KLHK, dan Riset AI Soal Jawaban ChatGPT

Berbagai contoh pesan yang bisa dibuat siswa baru untuk pendamping MPLS menjadi pembuka Top 3 Tekno, Rabu, 17 Juli 2024.


Hasil Riset BRIN Kerek Produksi Minyak Kayu Putih di Papua

10 hari lalu

Ilustrasi daun kayu putih. Pixabay.com/abeldomi
Hasil Riset BRIN Kerek Produksi Minyak Kayu Putih di Papua

BRIN sebut produktivitas dari industri minyak kayu putih perlu ditingkatkan dengan metode ilmiah supaya mutu genetik yang dihasilkan menjadi unggul.


Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

10 hari lalu

Menang di PTUN, Rimba Raya Menunggu Pembatalan Pencabutan Izin KLHK

Kuasa hukum menyebut KLHK tidak mematuhi perintah PTUN Jakarta untuk membatalkan pencabutan izin PT Rimba Raya Conservation.


KLHK Investigasi Kematian Orangutan di Kalimantan Barat, BKSDA Temukan Luka Akibat Benda Tajam

10 hari lalu

Petugas dari BKSDA Kalimantan Barat bersama Dokter hewan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi bangkai orangutan (Pongo pygmaeus) berjenis kelamin betina yang mati di kebun masyarakat di Desa Riam Berasap, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Dari hasil nekropsi terhadap bangkai orangutan (Pongo pygmaeus) berjenis kelamin betina yang berusia 19 hingga 20 tahun tersebut ditemukan luka pada bagian punggung bawah dengan lebar 3cm dan kedalaman 7 cm yang diindikasikan terkena benda tajam. ANTARA FOTO/Rizal
KLHK Investigasi Kematian Orangutan di Kalimantan Barat, BKSDA Temukan Luka Akibat Benda Tajam

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat masih menginvestigasi kematian orang utan di Kayong Utara, Kalimantan Barat.


Anoa Masuk Kawasan Tambang di Konawe, KLHK Akan Bangun Koridor Satwa

10 hari lalu

Anoa terekam memasuki kawasan tambang di wilayah Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. (Antara)
Anoa Masuk Kawasan Tambang di Konawe, KLHK Akan Bangun Koridor Satwa

BKSDA Sulawesi Tenggara sedang berupaya melakukan delineasi habitat khusus buat anoa tersebut.