Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Dorong UU Pembatasan Transaksi Tunai di Atas Rp 100 Juta

Reporter

image-gnews
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin. TEMPO/Subekti
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK akan kembali mengusahakan pelarangan transaksi uang tunai di atas Rp 100 juta menjadi Undang-Undang. Peraturan tersebut akan disiapkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

"RUU ini seharusnya bisa menjadi UU sebagai metode preventif dan mengurangi tindak pidana pencucian uang dan penyuapan yang akhirnya berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di Pusdiklat APUPPT, Depok, Jawa Barat, Kamis sore, 12 September 2019.

Menurut Kiagus, wacana pembahasan RUU sebenarnya sudah dilakukan pada awal tahun lalu. Meski demikian, PPATK belum membahas RUU tersebut secara intensif dengan DPR lantaran situasi politik yang kurang stabil. 

Ia menjelaskan, pengesahan RUU ini menjadi UU semakin diperlukan. Hal tersebut terlihat dari maraknya peredaran mata uang dolar Singapura, ringgit Malaysia, dan dolar Amerika Serikat yang keluar masuk Indonesia.

Selain itu, modus pencucian uang yang dilakukan para oknum juga berkembang menjadi semakin rumit dan sulit ditebak. "Aktivitas pencucian uang membuat pergerakan modal, manusia, barang dan jasa makin tidak jelas melampaui batas-batas negara," ujar dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kiagus menuturkan, PPATK telah melakukan pembahasan secara intensif terkait RUU ini dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Bank Indonesia dan KPK. Bila nanti disahkan menjadi UU, Kiagus menyatakan kesanggupannya untuk terus melanjutkan koordinasi guna melakukan penyesuaian jika ada kesulitan. 

"Kami menargetkan UU ini bisa lolos paling cepat tahun 2020 mendatang," katanya.

Dalam RUU tersebut, transaksi uang kartal akan dibatasi maksimal Rp100 juta. PPATK juga akan mencantumkan sejumlah pengecualian bagi beberapa pihak seperti pelaku usaha ritel dan daerah-daerah yang belum dapat menunjang transaksi nontunai.  "Kami akan komunikasi dengan Bank Indonesia terkait pihak-pihak yang dikecualikan," ujar dia.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

4 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.


Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.


Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

4 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

8 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

8 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Praperadilan Panji Gumilang Soal TPPU, Hadirkan Saksi dari Polisi dan Ahli

Tim penasihat hukum menganggap prosedur penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang tidak sah karena tidak menerima SPDP.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

9 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

10 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

11 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit