TEMPO.CO, Jakarta - Anak buah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, kembali menangkap satu kapal ikan asing asal Malaysia di Selat Malaka yang masih masuk wilayak NKRI. Penangkapan kapal Malaysia itu dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 04 dengan Nakhoda Capt. Rasdianto, di WPP-RI 571 Selat Malaka pada Selasa, dua hari lalu.
"Kapal yang ditangkap dengan nama lambung KM PKFB 1524 berukuran 55 GT dan diawaki oleh lima orang warga negara Indonesia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, di Jakarta, Kamis 12 September 2019. Selanjutnya kapal dan seluruh awak kapal di-adhoc menuju ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Agus menerangkan, kapal ditangkap karena menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)-RI tanpa izin dari Pemerintah Indonesia. Lagipula, kapal menggunakan alat tangkap trawl, yang tidak ramah lingkungan dan dilarang dioperasikan di perairan Indonesia.
Penangkapan kapal asal Malaysia tersebut menambah jumlah kapal ikan asing yang telah ditangkap oleh KKP karena melakukan kegiatan illegal fishing di WPP-RI. Setidaknya selama 2019 dari Januari hingga 12 September 2019, KKP telah berhasil menangkap 49 kapal ikan asing, yang terdiri dari 18 kapal Vietnam, 19 kapal Malaysia, 11 kapal Filipina, dan 1 kapal Panama.
Menangkap ikan tanpa izin di WPP RI ini dapat diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar. Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009.
Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti mengingatkan agar berbagai pihak jangan sampai terus mengeksploitasi sumber daya alam kelautan dan perikanan sebagai upaya untuk mewujudkan visi misi Presiden Joko Widodo menjadikan laut sebagai masa depan bangsa.
"Tugas kita untuk menjaga sumber daya alam agar tidak dieksploitasi dan dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanah konstitusi," kata Susi Pudijiastuti.
Susi Pudjiastuti juga mengingatkan tentang visi-misi Presiden Jokowi yang ingin menjadikan laut sebagai masa depan bangsa. Jokowi juga ingin mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
ANTARA