TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas semangat DPR bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah selama ini. Pujian Jokowi ini salah satunya disampaikan karena DPR telah menyetujui Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak alias UU PNBP pada tahun 2018.
"Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung. Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung," kata Jokowi saat membacakan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Selain UU PNBP, Jokowi juga menyinggung DPR yang telah menyetujui alokasi Dana
Desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019. Menurut Jokowi, Dana Desa ini sangat
bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu pada fungsi legislasi sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, kata Jokowi, DPR bersama-sama Pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan terhadap 15Rancangan Undang-Undang (RUU). Di antaranya yaitu RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan.
Selain itu, ada pula RUU akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.
Menurut Jokowi, demokrasi membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, kredibel, dan modern. Oleh karena itu, Jokowi menyebut upaya DPR untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung.
FAJAR PEBRIANTO