TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset dari Center for Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah Redjalam memiliki kekhawatiran tersendiri terkait perombakan direksi yang tengah disiapkan oleh lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pergantian direksi BUMN di akhir masa tugas periode pertama pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi ini dinilai Piter bisa berbuntut gugatan.
Gugatan ini, kata Piter, terutama mungkin muncul jika Jokowi mengganti Menteri BUMN pada periode pemerintahan kedua. Sebab, Menteri BUMN yang baru, bisa saja kembali menggeser direksi BUMN yang baru diganti tadi. “Jadi apa alasan yang mendesak mengganti direksi saat ini? Jangan merusak tatanan yang ada,” kata dia dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Agustus 2019.
Menurut Piter, gugatan itu rawan muncul ketika direktur yang baru saja dilantik kemudian diganti lagi merasa tercederai nama baiknya. Namun, Piter mengakui, selama ini jarang sekali ada gugatan dari direktur yang dicopot Kementerian BUMN. Ia menduga, kondisi ini terjadi lantaran pejabat tersebut masih ingin mengharapkan posisi di BUMN lainnya. “Jadi enggak mau cari musuh,” kata dia.
Jokowi sebenarnya telah melarang pergantian pejabat di BUMN dan Kementerian hingga Oktober mendatang. "Para menteri diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan strategis dan juga penempatan atau penggantian jabatan-jabatan atau posisi tertentu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Meski demikian, sejumlah perusahaan pelat merah tetap menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam waktu dekat ini. Sedikitnya ada lima perusahaan pelat merah tersebut yang menyampaikan rencana RUPSLB tersebut melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI).
RUPSLB ini sebagai tindak lanjut surat permintaan dari Menteri BUMN Rini Soemarno pada bulan Juli. Seperti surat pengumuman yang disampaikan dalam keterbukaan informasi, kelimanya kompak memiliki mata acara untuk melakukan perubahan susunan pengurus perseroan. Misalnya, seperti yang disampaikan Bank Mandiri lewat keterbukaan informasi yang diunggah pada Selasa 6 Agustus 2019 pekan lalu.
FAJAR PEBRIANTO