Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Hanya Awasi Tayangan, KPI Ingin Anak jadi Content Creator

image-gnews
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022, Agung Suprio. sumber: istimewa
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2019-2022, Agung Suprio. sumber: istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI tidak hanya akan mengawasi tayangan di media baru bersiaran seperti YouTube, Facebook Live, HBO TV, dan Netflix. Lebih dari itu, KPI juga bersiap untuk memperluas literasi digital  kepada para pelajar di Indonesia. “Kami ingin ada literasi digital dan dimasukkan ke kurikulum,” kata Ketua KPI Agung Suprio saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Menurut Agung, fungsi literasi sudah tertuang jelas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Sehingga, KPI akan segera berkomunikasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menindaklanjuti rencana ini. “Tujuannya agar anak itu dibekali sensor internal, jadi bisa memilah tontonan sesuai dengan usianya,” kata Agung.

Di sisi lain, KPI juga tak ingin anak-anak Indonesia hanya menjadi objek dari tayangan di Youtube hingga Netflix tersebut. “Hanya viewer terus like,” kata Agung. Lebih dari itu, KPI ingin anak-anak ini bisa menjadi content creator alias pencipta dari konten-konten yang positif. Sehingga, KPI bertekad untuk membangun sebanyak mungkin content creator dari dalam negeri.

Sebelumnya, KPI memunculkan wacana ini karena adanya pengaduan dari masyarakat mengenai tayangan di media seperti YouTube dan Netflix. Namun, wacana ini memantik protes dari warganet. Puluhan ribu warganet menandatangani petisi menolak pengawasan oleh KPI ini.

Petisi yang dibuat oleh warganet bernama Dara Nasution dimuat di laman change.org dan berkembang viral. Petisi itu telah ditandatangani oleh 43.583 warganet pada pukul 10 pagi, Sabtu, 10 Agustus 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu alasan penolakan adalah karena Netflix dan YouTube menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI yang buruk dalam mengawasi tayangan televisi. KPI tidak pernah menindak tegas televisi yang menayangkan sinetron dengan adegan-adegan konyol dan tidak mendidik, talkshow yang penuh sandiwara dan sensasional, serta komedi yang saling lempar guyonan kasar dan seksis. 

Lebih lanjut, UU Penyiaran telah merinci wewenang dari KPI. Dalam pasal 8 ayat 2, KPI memiliki lima wewenang yaitu 1) menetapkan standar program siaran, 2) menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran, 3) mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, 4)memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran, serta 5) melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.

Lalu dalam Pasal 8 ayat 3, ada enam tugas dan kewajiban dari KPI. Keenam tugas itu adalah menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia. KPI juga wajib ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran. KPI pun ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar-lembaga penyiaran dan industri terkait.

Lalu selanjutnya, KPI wajib memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang. KPI juga menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Terakhir, KPI bertugas menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intrik di Rumah Bordil, Sinopsis dan Daftar Pemeran dalam Serial India Heeramandi: The Diamond Bazaar

1 hari lalu

Heeramandi. wikipedia.org
Intrik di Rumah Bordil, Sinopsis dan Daftar Pemeran dalam Serial India Heeramandi: The Diamond Bazaar

Serial India Heeramandi: The Diamond Bazaar yang sudah tayang di Netflix memiliki alur kompleks dan menampilkan aktor serta aktris ternama.


Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

1 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Monster Tayang di Netflix, Film Thriller Indonesia yang Minim Dialog

2 hari lalu

Film Monster. Dok. Netflix
Monster Tayang di Netflix, Film Thriller Indonesia yang Minim Dialog

Film Monster mengisahkan tentang 2 anak yang diculik dan dibawa ke sebuah rumah. Mereka berusaha menyelamatkan diri dari penculik yang kejam.


Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.


Menjelang Duel Mike Tyson dan Jake Paul, Menepis Anggapan hingga Daya Tarik

2 hari lalu

Petinju legendaris bernama lengkap Michael Gerard Tyson atau yang kerap disapa Mike Tyson memilih mengubah jalan hidupnya sebagai seorang mualaf. Mengutip dari Republik World, Mike Tyson memperoleh hidayah saat dirinya mendekam dibalik jeruji besi pada 1996 silam. Tyson merasa Islam membawanya dalam kedamaian dan ketentraman hati, hingga membuatnya memutuskan untuk menjadi seorang muslim. Instagram/miketyson
Menjelang Duel Mike Tyson dan Jake Paul, Menepis Anggapan hingga Daya Tarik

Mantan juara dunia tinju kelas berat Mike Tyson akan kembali naik ring untuk berduel dengan Youtuber Jake Paul


Konten Sora OpenAI Dituding Memakai Referensi YouTube, Google Berjanji Akan Memeriksanya

2 hari lalu

Ilustrasi OpenAI. REUTERS/Dado Ruvic
Konten Sora OpenAI Dituding Memakai Referensi YouTube, Google Berjanji Akan Memeriksanya

Aplikasi Sora OpenAI dituding melanggar hak cipta dan mendapatkan referensi dari YouTube. Google akan mengusut masalah ini.


Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

2 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Meta Naikkan Kembali Unggahan Facebook Pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan Hamas

Meta Platforms kembali menaikkan unggahan Facebook dari media Malaysia tentang pertemuan PM Anwar Ibrahim dengan petinggi Hamas.


Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

3 hari lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Facebook Hapus Unggahan Pertemuan Anwar Ibrahim dengan Hamas

Anwar Ibrahim melakukan pertemuan dengan para pemimpin Hamas di Qatar. Unggahannya soal pertemuan itu dihapus oleh Facebook.


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.


Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

Rencana revisi UU Penyiaran ditolak komunitas pers. Dikhawatirkan mengancam kebebasan pers hingga ruang digital.