Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yogya Hapuskan Denda Pajak Bumi Bangunan untuk Tahun 1994-2018

image-gnews
Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Sri Mulyani mengingatkan pentingnya kesadaran yang baik bagi seluruh warga negara dalam menunaikan kewajiban perpajakan. TEMPO/Tony Hartawan
Wajib pajak melaporkan SPT pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Sri Mulyani mengingatkan pentingnya kesadaran yang baik bagi seluruh warga negara dalam menunaikan kewajiban perpajakan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta akan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 1994-2018 untuk pembayaran per Agustus tahun ini.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Titik Sulastri, penghapusan denda itu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Yogyakarta nomor 83 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah No 2 Tahun 2011 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan.

“Kebijakan ini didasari Peraturan Walikota dan hanya berlaku pada bulan Agustus untuk tahun ini,” ujar Titik, Jumat, 19 Juli 2019.

Saat ini di Kota Yogyakarta terdapat 282.976 wajib pajak. Adapun nilai denda sejak 2011 lalu jika ditotal mencapai Rp 27 miliar dan tunggakan pokok PBB sebanyak Rp 75 miliar.

Titik berharap kebijakan penghapusan tunggakan denda PBB ini dimanfaatkan masyarakat mengingat waktunya yang hanya satu bulan saja.

Lebih jauh Titik meminta seluruh pemangku di wilayah untuk segera mensosialisaskan kebijakan tersebut. Sekaligus meminta warganya untuk segera membayar pajak pada bulan Agustus nanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dengan kebijakan ini warga tidak perlu lagi memikirkan besarnya tunggakan denda, sehingga ke depan kami juga berharap pajak bisa dibayarkan tepat waktu tidak harus menunggu jatuh tempo,” ujar Titik.

Terkait dengan tata cara pembayaran, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa menjelaskan bahwa wajib pajak bisa mendatangi bank yang ditunjuk untuk membayar PBB. Wajib pajak nantinya hanya perlu membayar pajak pokok dan tidak perlu membayar denda yang ada.

“Bebas denda ini berlaku untuk PBB tahun 1994-2018. Hanya berlaku satu bulan yang nantinya akan ada Perwal (Peraturan Walikota) Yogyakarta,” ujar Titik.

Adapun Bank yang telah ditunjuk sebagai mitra kerja pemerintah dalam kebijakan ini yakni BPD DIY, BRI, BNI, serta Pos Indonesia untuk melakukan pembayaran. “Caranya sangat mudah wajib pajak hanya menunjukkan nomor objek pajak (NOP) kemudian akan keluar rincian PBB di bank yang bersangkutan. Denda otomatis akan hilang, karena yang dibayar pokoknya saja,” kata Titik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

15 jam lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

20 jam lalu

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.  Foto: Booking.com
8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.


Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

1 hari lalu

Presiden pertama RI, Sukarno (kiri) didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta, memberikan hormat saat tiba di Jalan Asia Afrika yang menjadi Historical Walk dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, 1955. Dok. Museum KAA
Alasan Sumpah Jabatan Presiden Indonesia Pertama Dilakukan di Keraton Yogyakarta

Di Indonesia sumpah jabatan presiden pertama kali dilaksanakan pada tahun 1949. Yogyakarta dipilih karena Jakarta tidak aman.


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

1 hari lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

1 hari lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

1 hari lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

1 hari lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

1 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

PBB menyerukan dilakukannya penyelidikan atas temuan ratusan mayat di dua rumah sakit di Gaza.