TEMPO.CO, Banjarmasin -Kementerian Perhubungan disingkat Kemenhub melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan untuk memastikan kelaikan maskapai pada masa arus balik lebaran.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti mengatakan ramp check saat ini dilakukan menyeluruh untuk semua armada penerbangan.
Baca : Kemenhub Sebut Sudah Mulai Ada Pergerakan Arus Balik Lebaran
“Ramp check dilakukan setiap hari. Ada sebanyak 542 pesawat yang diinspeksi,” ujar Polana saat ditemui di Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, Jumat, 7 Juni 2019.
Terakhir, Polana melakukan ramp check di Bandara Syamsudin Noor. Menurut pantauan Tempo, Polana dan tim Ditjen Penerbangan Udara melakukan inspeksi terhadap maskapai Garuda Indonesia berjenis Boeing dengan seri 532 beregistrasi PK-GNK.
Polana mengatakan telah memeriksa bagian fisik luar, mulai roda depan, rem, hingga bodi. Ia juga mengecek kabin, lisensi pilot, dan lisensi pramugari.
“Hasilnya bagus. Maskapai laik terbang,” ucapnya.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara atau DKPPU Captain Avirianto saat dihubungi Tempo mengatakan, pesawat yang laik terbang akan diberi label stiker. Adapun pihak yang berwewenang memberikan stiker dan menyatakan laik terbang adalah inspektur penerbangan operasi dan kelaikan atau worthiness.
Pengintesifan inspeksi, ujar Avi, dilakukan sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Saat ini, Kementerian Perhubungan telah melakukan ramp check pada 498 maskapai. “Ada 8 persen yang belum,” katanya.
Adapun ramp check sejatinya tidak hanya dilakukan saat masa mudik ataupun arus balik Lebaran. Avi mengatakan inspeksi pesawat dilakukan rutin untuk memastikan keselamatan penerbangan.