TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah mencabut izin single engine pilot vlogger, Vincent Raditya, karena melakukan manuver zero gravity saat terbang bersama pesulap Limbad. Surat pembatalan izin penerbangan untuk pesawat bermesin tunggal resmi dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub pada 21 Mei lalu.
BACA : Respon Menhub Soal Polisi Tangkap Pilot Radikal: Saya Dukung
Apa sebenarnya zero gravity, dan apa bahayanya untuk penerbangan sipil? Dalam keterangan tertulis, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub
menjelaskan ihwal aksi nol gravitasi yang dianggap tak lazim itu. "Manuver zero gravity atau G Force bukan manuver yang normal atau lazim dilakukan dalam penerbangan sipil," ujar Polana dalam siaran pers yang diterima Tempo Rabu, 29 Mei 2019.
Manuver nol gravitasi dianggap dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada penumpang. Bahkan, dalam kondisi tertentu akan membahayakan dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
Selain itu, manuver yang dilakukan oleh seseorang yang tidak menguasai dengan baik aspek-aspek terbang aerobatik dan batasan performa pesawat terbang dapat membuat pesawat mengalami stres berlebih. Potensi error itu akan menimpa bagian airframe atau flight control karena overload.
Polana mengatakan, sebelum pencabutan izin single engine dilakukan, pihaknya sudah memanggil Vincent untuk menghadiri rapat pembahasan indikasi pelanggaran bersama regulator. Direktorat juga menggelar investigasi untuk merespons aksi itu. Investigasi ini mengacu pada rekaman video yang menunjukkan bahwa Vincent menerbangkan pesawat berjenis Class Rating C172 dengan manuver zero gravity.
Mengacu pada video yang telah viral di YouTube,