Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yunus Husein Setuju Satgas Illegal Fishing Dibubarkan, Asal

image-gnews
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein menjawab pertanyaan awak media seusai mengikuti dialog dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, 30 April 2018. Yunus Husein menyatakan KPK harus membuktikan terkait indikasi terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, yang telah divonis 15 tahun penjara, telah melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan metode Hawala dalam kasus mega korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein menjawab pertanyaan awak media seusai mengikuti dialog dengan pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, 30 April 2018. Yunus Husein menyatakan KPK harus membuktikan terkait indikasi terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, yang telah divonis 15 tahun penjara, telah melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan metode Hawala dalam kasus mega korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Satuan Tugas atau Satgas Anti Illegal Fishing 115, Yunus Husein, tidak mempermasalahkan jika satgas yang ia pimpin harus dibubarkan. Menurut dia, tugas yang selama ini dikerjakan oleh satgas bisa dialihkan saja kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).“Kalau mau (dibubarkan) sih, gak apa-apa,” kata Yunus saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.

BACA: Susi Komentari Luhut, Satgas 115 Dibentuk Presiden Jokowi

Wacana pembubaran Satgas 115 ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Menurut dia, kewenangan yang ada di Satgas 115 saat ini tumpang tindih dengan yang ada di Bakamla. Sehingga, keberadaan Satgas 115 akan dievaluasi seiring dengan adanya perintah harmonisasi peraturan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Namun, Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengingatkan sejumlah poin yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum membubarkan Satgas 115. Pertama, kata dia, Bakamla harus benar-benar diberi kewenangan yang lebih kuat untuk menindak seluruh tindak pidana di wilayah perairan.

BACA: Dukung Susi Berantas Illegal Fishing, Luhut Pilih Perkuat Bakamla

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, kata dia, Bakamla tidak memiliki wewenang pro yustisia seperti halnya penyidik di Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP maupun Kejaksaan yang menjadi anggota Satgas 115. “Karena dulu itu waktu Peraturan Presidennya dibikin, memang banyak kepentingan, ada ego sektoral,” kata Yunus merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 yang jadi dasar hukum pembentukan Bakamla.

Kedua, Yunus meminta tidak hanya kewenangan penindakan illegal fishing semata yang diserahkan ke Bakamla, namun seluruh tindak pidana di laut seperti perdagangan narkotika, perdagangan manusia, hingga perbudakan. Sebab, kata dia, kejahatan illegal fishing selama ini tidak berdiri sendiri, tapi bercampur dengan pidana lainnya. “Seperti kasus di Benjina (Maluku),” kata dia.

Jika kewenangan ini sudah diberikan kepada Bakamla, kata Yunus, barulah ia sepakat Satgas Illegal Fishing dibubarkan. Ia khawatir aturan yang memperkuat Bakamla belum terbit, tapi Satgas 115 sudah terlanjut dibubarkan. “Nanti ada kekosongan, dan mereka (pelaku illegal fishing) merajalela,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang Toxic, Pengamat Sebut Kontra dengan Narasi Rekonsiliasi

Pernyataan Luhut disebut kontra dengan narasi rekonsiliasi dan gotong royong membangun Indonesia yang terus digaungkan Prabowo.


Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

1 hari lalu

Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka dan Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabinet Prabowo: antara Orang Toxic dan Nomenklatur 40 Menteri

Prabowo Subianto aktif membuka komunikasi dengan partai-partai yang sebelumnya berseberangan dalam Pilpres 2024.


Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ketika ditemui di Bandara VVIP IKN pada Selasa, 7 Mei 2024. Luhut datang ke IKN hari ini untuk membahas penyelesaian permasalahan lahan di IKN yang belum clear bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. TEMPO/Riri Rahayu
Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.


Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sepakat dengan Luhut soal Jangan Ada Orang Toxic di Kabinet Prabowo

Presiden Jokowi setuju dengan usul yang menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto tak perlu membawa orang 'toxic' masuk kabinet.


Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Respons Luhut Soal Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan, mendukung rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang ingin rutin bertemu dengan para mantan presiden Republik Indonesia dengan membentuk presidential club.


Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

2 hari lalu

Gloria Natapradja Hamel saat diizinkan bergabung bersama anggota Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2016. Gloria merupakan wakil dari daerah Jawa Barat. TEMPO/Subekti.
Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya


Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menangis saat memeluk Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. Luhut yang baru saja pulih hadir menyaksikan sang menantu, Maruli Simanjuntak dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda di Indonesia, Ini 5 Negara yang Sudah Menerapkannya

Luhut bicara soal kemungkinan diaspora memperoleh kewarganegaraan ganda. Negara mana saja yang sudah menerapkannya?


Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

2 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.


Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

2 hari lalu

Karyawan menata sepatu produk Bata pada rak toko di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.


Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

2 hari lalu

Ilustrasi Logo Tesla. REUTERS/Dado Ruvic
Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.