Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menhub Ancam Siapkan Aturan Baru Tiket Pesawat

Reporter

image-gnews
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Bandara Radin Inten II di Lampung pada Kamis sore, 7 Maret 2019. Bandara ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo Jumat esok, 8 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau Bandara Radin Inten II di Lampung pada Kamis sore, 7 Maret 2019. Bandara ini akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo Jumat esok, 8 Maret 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan terus mengamati harga tiket pesawat menjelang Lebaran 2019 ini. Apabila penurunan tarif tiket penerbangan dilakukan, Kemenhub berancang-ancang menyiapkan aturan baru.

Baca juga: Menhub Nilai Maskapai Tidak Tulus Turunkan Tarif Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pihaknya melihat ada ketidaktulusan dari maskapai dalam menerapkan potongan tarif. Hal tersebut dilihat dari potongan tarif tiket saat ini yang dalam rangka memperingati hari ulang tahun BUMN ke-42.

"Makanya saya bilang kalian (Garuda) itu tidak tulus, enggak jujur. Kita kan ngomong sama masyarakat musti jujur. Ya kan harus terbuka dan orang multitafsir kalau kaya begitu, masyarakat ini kan banyak," ungkapnya, di Jakarta, Rabu, 17 April 2019.

Menhub mengatakan angkutan udara seharusnya menjadi alternatif kedua setelah perjalanan darat saat mudik Lebaran 2019, sehingga perannya sebagai angkutan harus dapat lebih baik dari sisi tarifnya.

"Saya ketemu Dirut Garuda, saya minta pentarifan itu lebih jelas, disampaikan subprice sudah dilakukan, tapi saya anggap apa yang dilakukan belum jelas. Sama seperti dulu orang beli itu terpampang gitu yang y class, sehingga orang tinggal memilih, kemarin itu tidak jelas," ungkapnya.

Dia meminta supaya ada porsi harga tarif yang bisa diterima oleh masyarakat banyak, termasuk ada 5 persen--10 persen yang di tarif batas bawah (TBB) atau sebesar 35 persen dari tarif batas atas (TBA).

Dia menyebutkan bahwa maskapai terutama BUMN, sudah sepakat, tetapi masih belum jelas pelaksanaannya. "Justru yang jadi catatan itu setiap bertemu wartawan, selalu ditanya tarif, kalau sudah ada pemberitaannya, orang tidak tahu, dua alternatif tidak jelas atau tidak ada. Makanya saya ulangi, saya sampaikan ke Dirut Garuda, saya berusaha berikan ke Garuda sebagai public company untuk tentukan sendiri," katanya.

Dia mengancam kalau dalam waktu 2 pekan tetap tidak ada kejelasan subprice yang ditawarkan, maka pemerintah akan menetapkan keharusan subprice.

Subprice atau sub kelas berfungsi menandakan perbedaan pada letak kabin dan fasilitas yang Anda dapatkan pada kelas terbang. Fungsi lainnya yakni menandakan harga dan fasilitas tambahan yang Anda beli sewaktu melakukan pemesanan, termasuk juga perhitungan yang akan dilakukan maskapai jika Anda hendak reschedule/refund tiket.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sub kelas ditandai dengan berbagai kode huruf yang berbeda-beda. F dan P adalah tiket dengan harga termahal (full fare) untuk First Class; J dan C adalah tiket dengan harga termahal (full fare) untuk kelas Business dan Executive.

Selain itu ada kode Y hampir pasti merupakan kode untuk kelas Ekonomi di maskapai mana pun; B, H, L, M, dan V adalah kode sub-kelas yang membedakan fasilitas atau pembatasan tertentu pada tiket yang Anda beli; dan X, U, dan R sering digunakan untuk menandai tiket yang dibeli dari konsolidator.

Konsolidator adalah perusahaan yang membeli tiket langsung dari maskapai penerbangan dengan harga diskon khusus, kemudian menjualnya kembali kepada agen perjalanan atau pelanggan dengan harga yang jauh lebih rendah daripada harga yang dipublikasikan.

Menurut Budi, sub kelas tersebut selama ini tidak jelas tercantum oleh maskapai ketika masyarakat membeli tiket.

"Sebenarnya itu berjenjang, harga yang 100 persen (sesuai tarif batas atas) yang harganya 80 persen, yang harganya 65 persen, yang harganya 50 persen sama yang 35 persen ada jenjangnya. Untuk harga 35 persen itu saya minta 5 persen-10 persen (dari total kursi) yang ini dibicarakan dengan Dirjen Udara," ungkapnya.

Di sisi lain, Menhub juga mengerti korporasi itu memerlukan titik balik modal atau break even point (BEP) terkait penetapan harga tiket pesawat. Oleh karenanya, perlu dijelaskan BEP itu di angka berapa dan dijelaskan berapa ketentuannya.

"Sejauh ini saya bilang tidak jelas atau memang tidak ada, tidak tahu. Wartawan sering tanya berarti tidak ada, saya bilang tidak jelas, saya minta itu dijelaskan berapa mau kasih," katanya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

1 hari lalu

Penumpang mengantre di meja check-in di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

1 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

2 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

2 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

3 hari lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.